- PERSPEKTIF GLOBAL DARI PRAKTIK AKUNTANSI
AMERIKA
Dewasa ini, AS merupakan kekuatan yang gemilang dalam
akuntansi global. AS lebih baik dari negara-negara lain dalam hal pengeluaran
riset akuntansi, jumlah publikasi akuntansi, dan lulusan perguruan tinggi yang
memiliki konsentrasi akuntansi.
Pengukuran
Aset dan Kewajiban
Istilah aset tidak memiliki arti yang pasti, dalam hal
sumberdaya mana yang harus dimasukkan dan sumberdaya mana yang harus
dikeluarkan. Demikian juga, istilah tersebut meliputi interpretasi atas
aset-aset tak berwujud seperti goodwill, dan R&D. Di Amerika
Selatan, definisi aset termasuk kerugian-kerugian yang timbul karena memiliki
hutang dalam satuan valuta asing. Di negara-negara Eropa Daratan, aset mungkin
tidak meliputi berbagai tipe sewa guna usaha, tax loss carry-forwards,
atau kepemilikan ekonomi dalam perusahaan-perusahaan afiliasi.
Konsep kewajiban diaplikasikan berbeda dari satu negara ke
negara lain. Akuntansi bagi pajak penghasilan memberikan contoh spesifik. Di
Argentina misalnya kewajiban pajak penghasilan tidak diakrualkan dan dicatat
berdasarkan basis kas saja. Di Swiss, pencatatan akrual periodik terjadi tanpa
pengakuan terhadap kewajiban pajak penghasilan yang tertunda.
Kewajiban-kewajiban tertunda mungkin memerlukan beberapa metode alokasi yang
berbeda. Di Belanda, nilai pajak penghasilan yang tertunda kadang-kadang
merupakan nilai yang didiskontokan.
AUSTRALIA
Tradisi dan kebiasaan Inggris memberi ciri yang signifikan
pada Australia walaupun akhir-akhir ini Australia lebih cenderung mengara ke
pola Amerika. Perbedaan-perbedaan akuntansi keuangan dan praktik-praktik
pelaporan antara Inggris dan Australia semakin meningkat. Gagasan Pan-Pasik
sedang tumbuh di Australia, gagasan Komunitas Eropa tumbuh di Inggris.
Dua
badan akuntansi profesional Australia adalah Institute of Chartered
Accountants in Australia (ICAA) dan Australian Society of Accountants (ASA). ICAA
memiliki keanggotaan kira-kira 20.000 dan terkait erat dengan audit dan praktik
publik. Keanggotaan ASA kira-kira 60.000, terutama wakil dari sektor publik.
JEPANG
Akuntansi dan pelaporan keuangan Jepang merupakan bunga
rampai dari begitu banyak eksternalitas domestik dan internasional. Di
permukaan, laporan keuangan korporasi Jepang tampaknya mirip dengan
perusahaan-perusahaan sejenis dari Inggris-Amerika. Namun, sebenarnya,
kandungan informasi laporan keuangan korporasi Jepang berbeda secara
substansial.
Penyusunan standar akuntansi di Jepang terutama merupakan
fungsi pemerintah dengan sejumlah input pendukung dari JICPA. Semua perusahaan
yang dibentuk berdasarkan undang-undang komersial diwajibkan untuk memenuhi
ketentuan-ketentuan akuntansinya, yang terkandung dalam “peraturan-peraturan”
yang berkaitan dengan :
a) Neraca
b) Laporan Laba Rugi
c) Laporan Bisnis
d) Usulan bagi Pembagian Laba
e) Skedul-skedul Pendukung
INGGRIS
United Kingdom of Great Britain and Northern Ireland terdiri dari empat negara,
Inggris, Skotlandia, Wales, dan Pulau Utara. Walaupun UK memiliki sistem hukum
dan kebijakan moneter dan fiskal serta aturan-aturan dan regulasi-regulasi
sosial tunggal yang terpadu, perbedaan-perbedaan individual tetap ada di dalam
keempat negara tersebut.
Aktivitas perusahaan yang didirikan di UK diatur secara luas
oleh perundang-undangan yang bernama Companies Acts, yang merupakan
hukum nasional. Legislasi yang menonjol adalah Companies Acts 1948, yang
selanjutnya diamandemenkan secara substansial pada tahun 1967, 1976, 1980, dan
1981. Companies Act 1985 mengkonsolidasikan dan secara signifikan memperluas
legilasi-legilasi sebelumnya dengan amandemen tambahan penting yang muncul
tahun 1989. Tahun-tahun legislasi ini mengindikasikan tingginya frekuensi
diperbaharuinya dan/atau diamandemenkan legislasi perusahaan-perusahaan
Inggris. Yang perlu dicatat bahwa amandemennya tahun 1981 membawa
ketentuan-ketentuan directive ke-4 EC kedalam hukum perusahaan Inggris
dan amandemen tahun 1989 secara khusus mengakui ketentuan-ketentuan dari directive
ke-7 dan ke-8 EC. Badan-badan akuntansi utama di UK adalah :
1. The Institute of Chartered
Accountants in England and Wales
2. The Institute of Chartered
Accountants in Ireland
3. The Institute of Chartered
Accountants in Scotland
4. The Chartered Association of
Certified Accountants
5. The Institute of Cost and
Management Accountants
6. The Chartered Institute of
Public Finance and Accountancy
Seperti di Australia, hukum perusahaan UK memuat persoalan-persoalan
akuntansi dalam apa yang dinamakan skedul (misalnya, format alternatif untuk
neraca dan laporan R/L terdapat dalam skedul 4 dan 4a 1985 Act)
Lima prinsip akuntansi dasar yang tercantum langsung dalam
perundang-undangan adalah :
1. Pencocokan pendapatan dan
beban berdasarkan beban akrual
2. Penilaian item-item aset dan
kewajiban individual secara terpisah dalam masing-masing kelas aset dan
kewajiban
3. Penerapan prinsip-prinsip
konservatisme, terutama dalam pengakuan realisasi laba dan semua kewajiban dan
kerugian yang diketahui
4. Kewajiban penerapan
kebijaka-kebijakan akuntansi secara konsisten dari tahun ke tahun
5. Anggapan bahwa prinsip
kelangsungan usaha dapat diterapkan pada entitas yang bersangkutan.
Sumber :Choi,Frederick d.s dan gerhard g.mueller. Akuntansi
Internasional.Jakarta:Salemba Empat.1997
Tidak ada komentar:
Posting Komentar