BAB I
PENDAHULUAN
·
FAKTOR- FAKTOR LINGKUNGAN
Baik negara maju atau negara
berkembang, besar atau kecil, pada belahan bumi yang satu ataupun yang lain,
semuanya mengalami hubungan internasional yang lebih erat dan ketergantungan
ekonomi yang lebih tinggi. Dengan memilah-milah dari sejumlah besar situasi dan
kejadian-kejadian yang dianggap memiliki konsekuensi internasional, dibuat
daftar 15 faktor lingkungan yang memberi dampak pada akuntansi. Pemilahan atas
faktor-faktor ini bersifat subyektif dan daftarnya bisa berubah dengan
berlalunya waktu. Yaitu :
a) Berpikir secara global
b) Ketergantungan perekonomian
c) Pasar modal global
d) Perusahaan-perusahaan Multinasional
e) Operasi Internasional yang Menguntungkan
f) Teori yang Tidak Memadai
g) Kompetensi Manajemen Internasional
h) Rintangan Akuntansi
i)
Pendapatan dan Rasio yang Tidak
Dapat Diperbandingkan
j)
Kebutuhan akan Standar
Internasional
k) Menara Akuntansi “Babel”
l)
Beragamnya Pembuatan Standar
m) Ekonomi- Politik dari Akuntansi Dunia
n) “Relevance Lost” dari Akuntansi Manajerial
o) Pendidikan dan Riset
·
INTERNASIONALISASI DISIPLIN
AKUNTANSI
Akuntansi didefinisikan sebagai “suatu
proses pengidentifikasian, pengukuran, dan pengkomunikasian informasi ekonomi
agar memungkinkan pemakai untuk membuat pertimbangan dan keputusan-keputusan. Yaitu informasi kuantitatif mengenai kesatuan
ekonomi untuk membantu pengambilan keputusan yang diarahkan pada alokasi sumber
daya – sumber daya ekonomi. Definisi ini bersifat luas karena mengandung
identifikasi informasi serta semua aspek pelaporan keuangan komprehensif.
Tiga faktor kunci telah
memainkan peranan yang menentukan dalam internasionalisasi (bidang atau
disiplin) akuntansi :
1. Spesialisasi
2. Sifat Internasional dari sejumlah masalah teknis akuntansi
3. Alasan historis
·
DEFINISI
Akuntansi
Internasional memperluas akuntansi yang bertujuan umum , yang berorientasi
nasional dalam arti luas untuk : 1) Analisa Komparatif Internasional, 2)
Pengukuran dan isu-isu pelapora akuntansi yang unik bagi transaksi-transaksi
bisnis multinasional dan bentuk bisnis perusahaan multinasional,
3) Kebutuhan akuntansi bagi pasar-pasar keuangan internasional, dan 4)
Harmonisasi akuntansi di seluruh dunia dan harmonisasi keragaman pelaporan
keuangan melalui aktivitas-aktivitas politik, organisasi, profesi dan pembuatan
standar .
·
PRAKTIK PROFESIONAL AKUNTANSI
Tingkatan yang paling terpadu
adalah perusahaan-perusahaan “Big Six” yang berdomisili di Amerika-Inggris,
yang memiliki nama tunggal di seluruh dunia. Pola organisasi internasional
perusahaan-perusahaan ini berbentuk seragam yaitu “partnership of
partnership” secara internasional.
Dengan kata lain, 6 hingga 10 partnership regional (misalnya di Eropa, Amerika
Selatan, Timur Dekat dan Afrika, Timur Jauh dan Pasifik Selatan) diintegrasikan
ke dalam suatu partnership internasional yang bersifat administratif. Kantor
pusat Price Waterhouse & Co adalah di London, sedangkan Arthur
Anderson&Co terdapat di Chicago dan Geneva, dan KPMG Peat Marwick di New
York.
Walaupun
terdapat sejumlah perbedaan operasional antara ke 6 perusahaan ini, mereka
mirip satu sama lainnya. Ada profit sharing antar partner di seluruh
dunia. Akuntansi teknis, auditing dan jasa konsultansi diharmonisasikan secara
global melalui prosedur-prosedur pengendalian internal dan program-program
pelatihan terpadu yang rumit. Aktivitas-aktivitas pengembangan bisnis dan
kehumasan dengan klien dijalankan dibawah satu nama dan dengan kepercayaan yang
seragam. Bantuan teknis bagi setiap masalah tersedia dari staf-staf yang sangat
terspesialisasi. Sebagian besar perusahaan ini sekarang mempublikasikan laporan
periodik mengenai diri masing-masing yang merupakan sumber informasi yang baik
mengenai ukuran, lingkup, dan filosofi internasional dan masing-masing
perusahaan.
·
PENELITIAN dan PENGEMBANGAN
Ada 4 grup yang paling aktif
berpartisipasi yang melakukan riset yang dibutuhkan dalam akuntansi, yaitu :
1. Asosiasi-asosiasi nasional, institusi-institusi atau badan-badan
pembuat keputusan
2. Peneliti-peneliti akademik
3. Kantor-kantor akuntan profesional
4. Perusahaan-perusahaan bisnis
Ke-4 grup tersebut, secara
alami memfokuskan usaha penelitian mereka secara berbeda. Sementara riset-riset
teknis, terapan dan proprietary merupakan aktivitas kantor-kantor
akuntan profesional, riset-riset normatif dan empiris dilakukan oleh akademisi.
Riset akuntansi pada perusahaan-perusahaan bisnis sering berfokus pada suatu
industri atau suatu teknik tertentu.
BAB II
KLASIFIKASI DAN PENGEMBANGAN
- MEMAJUKAN DISIPLIN AKUNTANSI
Perkembangan teori akuntansi telah mengalami kegagalan,
terjadi evolusi arah dari “theorizing” ke “conceptualizing”.
Dengan menggunakan definisi-definisi gabungan dari sejumlah kamus, kami
menyatakan bahwa teori adalah :
1. Sekelompok prinsip
fundamental terpadu yang mendasari suatu ilmu atau aplikasi-aplikasi
praktisnya.
2. Formulasi dari hubungan-hubungan
yang telah jelas atau prinsip-prinsip yang mendasari fenomena tertentu yang
telah diamati, yang telah diuji sampai tingkat tertentu.
3. Cabang dari suatu seni atau
ilmu yang mengandung pengetahuan mengenai prinsip-prinsip dan metode-metodenya
bukan praktiknya.
4. Suatu susunan sekelompok
hasil atau suatu body of theorems yang menyajikan pandangan sistematis
dari beberapa subjek.
Di sisi lain, suatu konsep adalah “mental image terutama
gagasan umum yang dibentuk dengan mengkombinasikan elemen-elemen dari suatu
kelas kedalam gagasan mengenai satu obyek.” Aktivitas yang terlibata dalam
konseptualisasi adalah konseptualisme, yang didefinisikan sebagai :
Doktrin. Pertengahan antara dua titik ekstrem nominalisme dan
realisme, yang menyatakan bahwa yang universal atau karakteristik-karakteristik
abstrak tidak memiliki realitas yang independen hanya ada dalam bentuk gagasan
– gagasan dalam pikiran atau sifat-sifat yang terkandung dalam hal-hal
tertentu.
- STATUS PENDEKATAN-PENDEKATAN TRADISIONAL
Tujuan tradisional yaitu pembentukan teori akuntansi yang
tegas dan universal dan kemudian menurunkan standar-standar dan praktik-praktik
akuntansi yang berdaya guna dari teori semacam itu telah ditinggalkan.
Usaha-usaha konseptualisasi yang luas dan kadang tidak jelas sekarang sedang
terjadi. Pembuatan konsensus sekarang merupakan semboyan bagi mereka yang
terlibat dalam penempaan standar-standar akuntansi keuangan baik di tingkat
nasional maupun internasional.
PROF Wanda A Wallace menyatakan bahwa riset akuntansi
internasional mungkin paralel dengan riset akuntansi secara umum. Dia
mengilustrasikan poin ini dengan sebuah contoh metodologi yang didasarkan pada
teori agen (agency theory), ekonomi transaksi (transactions
economics), dan teori hirarki (theory of hierarchies). Kesimpulannya
adalah bahwa riset akuntansi internasional mungkin lebih rumit dibanding riset
nasional karena lingkungan-lingkungan internasional yang berbeda, terutama yang
berhubungan dengan perjanjian, kepemilikan pemerintah, regulasi dan
praktik-praktik interview pemerintah dan pengaruh budaya atas persepsi.
- MEMBANGUN STRUKTUR PENDEKATAN ALTERNATIF
Klasifikasi sistem akuntansi keuangan mungkin bisa memberikan
kegunaan yang sama. Analisisnya harus
mengandung investigasi mengapa dan bagaimana sistem tertentu berbeda.
Analisisnya sendiri bervariasi sepanjang waktu konvergensi vs divergensi.
Selain itu, perubahan-perubahan sistem yang diinginkan bisa dikristalisasi dan
perubahan yang diharapkan bisa diprediksi. Ada kemungkinan bahwa agen-agen
perubahan dapat diidentifikasi dan laju perubahan dapat diukur. Dalam semua
hal, banyak praktisi dan akademisi akuntansi internasional melihat kegunaan
dari prosedur dan analisis klasifikasi.
Proses klasifikasi akuntansi internasional telah dicapai
dalam dua cara:
1) Klasifikasi Subyektif
Upaya
awal klasifikasi praktik-praktik akuntansi yang ada bisa ditelusuri ke Prof.
G.G Mueller. Dia mengkaitkan 10 pengelompokkan tersebut dengan masing-masing
lingkungan bisnis yang berbeda tempat mereka beroperasi. Ke-10 kelompok tersebut
adalah :
1. AS/Kanada/Belanda
2. Persemakmuran Inggris
(kecuali Kanada)
3. Jerman/ Jepang
4. Eropa Daratan (kecuali
Jerman, Belanda, dan Skandinavia)
5. Skandinavia
6. Israel/Meksiko
7. Amerika Selatan
8. Negara-negara berkembang di
Timur Jauh dan Dekat
9. Afrika (Kecuali Afrika Selatan)
10. Negara-negara komunis
Metode klasifikasi diatas dipakai secara luas oleh
institusi-institusi akuntan nasional, sejumlah organisasi internasional, dan
perusahaan-perusahaan jasa multinasional.
2) Klasifikasi-klasifikasi yang
Teruji Secara Empiris
Analisis
praktik-praktik akuntansi dan pelaporan yang secara nyata dipakai adalah cara
lain untuk membentuk sistem klasifikasi. Pelopor dalam upaya ini adalah
Prof.R.C DaCosta, J.C Bourgeois, dan W.M Lawson pada satu sisi dan Prof. W.G
Frank dan R.D Nair di sisi lain. Mereka, seperti halnya peneliti-peneliti lain,
telah mengaplikasikan analisis faktor untuk menemukan “cluster-cluster”
berbasis statistik dari praktik-praktik akuntansi yang ada sekarang. Studi
tentang cluster menggunakan data-data survey kualitatif mengenai
prinsip-prinsip akuntansi dan praktik pelaporan yang disiapkan dan
dipublikasikan oleh Price Waterhouse International.
- POLA PENGEMBANGAN KOMPARATIF
Terdapat empat pendekatan yang berbeda terhadap pengembangan
akuntansi dapat diamati di negara-negara Barat yang memiliki sistem ekonomi
yang berorientasi pada pasar. Keempat pendekatan itu adalah :
1. Pola Makroekonomis
2. Pola Mikroekonomis
3. Pendekatan Disiplin
Independen
4. Pendekatan Akuntansi Seragam
- AKTIVITAS-AKTIVITAS PENDUKUNG
Aktivitas-aktivitas pendukung di luar pergerakan standar
internasional secara umum diklasifikasikan menjadi :
a) Organisasi Regional
b) Institusi-institusi
BAB III
AKUNTANSI KEUANGAN KOMPARATIF
- PERSPEKTIF GLOBAL DARI PRAKTIK AKUNTANSI
AMERIKA
Dewasa ini, AS merupakan kekuatan yang gemilang dalam
akuntansi global. AS lebih baik dari negara-negara lain dalam hal pengeluaran
riset akuntansi, jumlah publikasi akuntansi, dan lulusan perguruan tinggi yang
memiliki konsentrasi akuntansi.
Pengukuran
Aset dan Kewajiban
Istilah aset tidak memiliki arti yang pasti, dalam hal
sumberdaya mana yang harus dimasukkan dan sumberdaya mana yang harus
dikeluarkan. Demikian juga, istilah tersebut meliputi interpretasi atas
aset-aset tak berwujud seperti goodwill, dan R&D. Di Amerika
Selatan, definisi aset termasuk kerugian-kerugian yang timbul karena memiliki
hutang dalam satuan valuta asing. Di negara-negara Eropa Daratan, aset mungkin
tidak meliputi berbagai tipe sewa guna usaha, tax loss carry-forwards,
atau kepemilikan ekonomi dalam perusahaan-perusahaan afiliasi.
Konsep kewajiban diaplikasikan berbeda dari satu negara ke
negara lain. Akuntansi bagi pajak penghasilan memberikan contoh spesifik. Di
Argentina misalnya kewajiban pajak penghasilan tidak diakrualkan dan dicatat
berdasarkan basis kas saja. Di Swiss, pencatatan akrual periodik terjadi tanpa
pengakuan terhadap kewajiban pajak penghasilan yang tertunda.
Kewajiban-kewajiban tertunda mungkin memerlukan beberapa metode alokasi yang
berbeda. Di Belanda, nilai pajak penghasilan yang tertunda kadang-kadang
merupakan nilai yang didiskontokan.
AUSTRALIA
Tradisi dan kebiasaan Inggris memberi ciri yang signifikan
pada Australia walaupun akhir-akhir ini Australia lebih cenderung mengara ke
pola Amerika. Perbedaan-perbedaan akuntansi keuangan dan praktik-praktik
pelaporan antara Inggris dan Australia semakin meningkat. Gagasan Pan-Pasik
sedang tumbuh di Australia, gagasan Komunitas Eropa tumbuh di Inggris.
Dua
badan akuntansi profesional Australia adalah Institute of Chartered
Accountants in Australia (ICAA) dan Australian Society of Accountants (ASA). ICAA
memiliki keanggotaan kira-kira 20.000 dan terkait erat dengan audit dan praktik
publik. Keanggotaan ASA kira-kira 60.000, terutama wakil dari sektor publik.
JEPANG
Akuntansi dan pelaporan keuangan Jepang merupakan bunga
rampai dari begitu banyak eksternalitas domestik dan internasional. Di
permukaan, laporan keuangan korporasi Jepang tampaknya mirip dengan
perusahaan-perusahaan sejenis dari Inggris-Amerika. Namun, sebenarnya,
kandungan informasi laporan keuangan korporasi Jepang berbeda secara
substansial.
Penyusunan standar akuntansi di Jepang terutama merupakan
fungsi pemerintah dengan sejumlah input pendukung dari JICPA. Semua perusahaan
yang dibentuk berdasarkan undang-undang komersial diwajibkan untuk memenuhi
ketentuan-ketentuan akuntansinya, yang terkandung dalam “peraturan-peraturan”
yang berkaitan dengan :
a) Neraca
b) Laporan Laba Rugi
c) Laporan Bisnis
d) Usulan bagi Pembagian Laba
e) Skedul-skedul Pendukung
INGGRIS
United Kingdom of Great Britain and Northern Ireland terdiri dari empat negara,
Inggris, Skotlandia, Wales, dan Pulau Utara. Walaupun UK memiliki sistem hukum
dan kebijakan moneter dan fiskal serta aturan-aturan dan regulasi-regulasi
sosial tunggal yang terpadu, perbedaan-perbedaan individual tetap ada di dalam
keempat negara tersebut.
Aktivitas perusahaan yang didirikan di UK diatur secara luas
oleh perundang-undangan yang bernama Companies Acts, yang merupakan
hukum nasional. Legislasi yang menonjol adalah Companies Acts 1948, yang
selanjutnya diamandemenkan secara substansial pada tahun 1967, 1976, 1980, dan
1981. Companies Act 1985 mengkonsolidasikan dan secara signifikan memperluas
legilasi-legilasi sebelumnya dengan amandemen tambahan penting yang muncul
tahun 1989. Tahun-tahun legislasi ini mengindikasikan tingginya frekuensi
diperbaharuinya dan/atau diamandemenkan legislasi perusahaan-perusahaan
Inggris. Yang perlu dicatat bahwa amandemennya tahun 1981 membawa
ketentuan-ketentuan directive ke-4 EC kedalam hukum perusahaan Inggris
dan amandemen tahun 1989 secara khusus mengakui ketentuan-ketentuan dari directive
ke-7 dan ke-8 EC. Badan-badan akuntansi utama di UK adalah :
1. The Institute of Chartered
Accountants in England and Wales
2. The Institute of Chartered
Accountants in Ireland
3. The Institute of Chartered
Accountants in Scotland
4. The Chartered Association of
Certified Accountants
5. The Institute of Cost and
Management Accountants
6. The Chartered Institute of
Public Finance and Accountancy
Seperti di Australia, hukum perusahaan UK memuat persoalan-persoalan
akuntansi dalam apa yang dinamakan skedul (misalnya, format alternatif untuk
neraca dan laporan R/L terdapat dalam skedul 4 dan 4a 1985 Act)
Lima prinsip akuntansi dasar yang tercantum langsung dalam
perundang-undangan adalah :
1. Pencocokan pendapatan dan
beban berdasarkan beban akrual
2. Penilaian item-item aset dan
kewajiban individual secara terpisah dalam masing-masing kelas aset dan
kewajiban
3. Penerapan prinsip-prinsip
konservatisme, terutama dalam pengakuan realisasi laba dan semua kewajiban dan
kerugian yang diketahui
4. Kewajiban penerapan
kebijaka-kebijakan akuntansi secara konsisten dari tahun ke tahun
5. Anggapan bahwa prinsip
kelangsungan usaha dapat diterapkan pada entitas yang bersangkutan.
Sumber :Choi,Frederick d.s dan gerhard g.mueller. Akuntansi
Internasional.Jakarta:Salemba Empat.1997
Tidak ada komentar:
Posting Komentar