Liputan6.com, Jakarta: Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menggelar rekonstruksi pembuatan paspor tersangka Hisyam alias Umar Patek dan istrinya, Ruqayyah, di Kantor Imigrasi Jakarta Timur, baru-baru ini. Umar dan istrinya diketahui menggunakan identitas palsu guna mempermudah pembuatan paspor.
Sejumlah kendaraan terlihat memasuki Kantor Imigrasi Jakarta Timur ketika aktivitas kantor berkahir. Hal itu sengaja dilakukan Tim Densus 88 Antiteror untuk menghindari perhatian publik.
Dalam rekonstruksi itu, Tim Densus 88 menghadirkan Umar Patek, buronan sejumlah negara terkait kasus terorisme. Tubuh kecil Umar Patek nyaris tak terlihat, mengingat ketatnya pengawalan Tim Densus 88.
Selain Umar Patek, Ruqayyah dan seorang rekannya, Hary Kuncoro, juga ikut menjalani proses rekonstruksi pembuatan paspor. Rekonstruksi ini penting guna mencari jejak dokumen serta bukti kebenaran tersangka meninggalkan Indonesia menuju Pakistan.
Umar Patek menggunakan paspor bernama Anis Alawi Jafar. Hal ini dikarenakan tersangka juga menggunakan KTP dan Kartu Keluarga palsu untuk mengelabui petugas. Begitu pula istri tersangka, yang menggunakan nama palsu Fatimah Zarra Anis.
Kendati demikian, tak banyak yang disampaikan Umar Patek usai menjalani rekonstruksi. Sejauh ini, Densus 88 masih memburu seorang calo yang diyakini berperan besar dalam membantu pembuatan paspor Umar Patek.(ADI/ULF)
sumber : yahoo.com
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar