Konsep Awal
Rumitnya hukum dan aturan yang menentukan pajak
bagi perusahaan asing dan laba yang dihasilkan diluar negeri sebenarnya
berasal dari beberapa konsep dasar. Konsep ini mencakup istilah :
1. Netralis pajak, berarti pajak tidak memiliki pengaruh terhadap keputusan alokasi sumber daya
2.
Equitas pajak, berarti wajib pajak yang menghadapi situasi yang mirip
serupa semestinya membayar pajak yang sama tetapi terdapat
ketidaksetujuan antar bagaimana menginterprestasikan konsep ini.
Keanekaragaman Sistem Pajak Nasional
Pengelolaan yang efektif atas potensi pajak memerluka pemahaman atas
sistem pajak nasional yang sangat berbeda dari suatu negara ke negara
lain.
Macam-Macam Pajak
Lima macam pajak yaitu :
1. Pajak penghasilan perusahaan
2. Pajak pungutan
3. Pajak pertambahan nilai
4. Pajak perbatasan
5. Pajak transfer
Beban Pajak
Ketika semakin banyak perusahaan yang mengurangi tarif pajak
perusahaan marginal, banyak pula negara yang memperluas dasar pajak
perusahaan. Dalam dunia nyata tarif pajak efektif jarang sekali sama
dengan tarif pajak nominal. Dengan demikian tidaklah tepat untuk
mendasarkan perbandingan antarnegara pada tarif pajak wajib saja.
Lagipula tarif pajak yang rendah tidak selalu berarti beban pajak yang
lebih rendah. Secara internasional beban pajak harus selalu ditentukan
dengan mengamati tarif pajak efektif.
Sistem Administrasi Pajak
Untuk penyederhanaan terdapat dua sistem yaitu :
1. Sistem klasik
2. Sistem terintegrasi
Insentif pajak luar negeri
Banyak negara menawarkan insentif pajak untuk menarik investasi
luar negeri. Insentif dapat berupa hibah tunai bebas pajak yang
digunakan untuk biaya aktiva tetap dari proses industri baru atau
pengampunan untuk membayar pajak selama beberapa periode waktu.
Kompetensi Pajak Yang Membahayakan
Tren diseluh dunia yang mengarah pada penurunan tarif pajak penghasilan
perusahaan merupakan dampak langsung kompetisi pajak. Kompetisi yang
dilakukan oleh negara surga pajak akan bermanfaat jika dapat membuat
pemerintah menjadi lebih efesien. Sedangkan dampaknya berbahaya jika
mengalihkan pendapatan pajak bagi pemerintah yang sebenarnya memerlukan
pendapatan tersebut untuk menyediakan jasa yang dibutuhkan oleh kalangan
usaha.
Pemajakan Terhadap Sumber Laba Dari Luar Negeri dan Pemajakan Ganda
Kebanyakan negara menerapkan prinsip seluruh dunia dan mengenakan pajak
terhadap laba atau pendapatan perusahaan dan warga negara di dalamnya,
tanpa melihat wilayah negara. Gagasan yang mendasarinya adalah bahwa
anak perusahaan asing sebuah perusahaan lokal hanyalah suatu perusahaan
lokal yang kebetulan beroperasi di luar negeri.
Kredit Pajak Luar Negeri
Kredit pajak luar negeri dapat dihitung sebagai kredit langsung
atas pajak penghasilan yang dibayarkan atas laba cabang atau anak
perusahaan dan setiap pajak yang dipungut pada sumbernya seperti
deviden, bunga, dan royalti yang dikirimkan kembali kepada investor
domestik. Kredit pajak juga dapat diperkitakan jika jumlah pajak
penghasilan luar negeri yang dibayarkan tidak terlampau jelas.
Pembatasan Kredit Pajak
Pembatasan
kredit pajak luar negeri tersendiri berlaku untuk pajak AS atas sumber
pajak penghasilan luar negeri untuk masing-masing jenis penghasilan
berikut ini :
1. Pendapatan pasif
2. Pendapatan jasa keuangan
3. Pendapatan pajak pungutan yang tinggi
4. Pendapatan transportasi
5. Deviden untuk masing-masing perusahaan luar negeri dengan porsi kepemilikan sebesar 10% hingga 50%
Perjanjian Pajak
Perjanjian pajak mempengaruhi pajak pungutan atas deviden, bunga
dan royalti yang dibayarkan oleh perusahaan di suatu negara kepada
pemegang saham asing. Perjanjian ini biasanya memberikan pengurangan
timbal balik atas pajak pungutan deviden dan seringkali mengecualikan
royalti dan bunga dari pajak pungutan.
Pertimbangan Mata Uang Asing
Keuntungan atau kerugian dalam mata uang asing yang secara umum
dilokasikan antara sumber AS dan sumber luar negeri dengan mengacu pada
tempat kedudukan pembayar pajak yang di dalam buku akuntansinya
mencerminkan aktiva atau kewajiban dalam mata uang asing.sumber
keuntungan atau kerugian adalah amerika serikat.
Dimensi Perencanaan Pajak
Pengamatan atas masalah perencanaan pajak dimulai dengan dua hal dasar :
1. Pertimbangan pajak seharusnya tidak pernah mengendalikanstrategi usaha
2. Perubahan hukum pajak secara konstan membatasi manfaat perencanaan pajak dalam jangka panjang
Pertimbangan Organisasi
Jika operasi luar negeri pada awalnya diramalkan akan mendatangkan
kerugian mungkin akan menguntungkan secara pajak apabila diorganisasikan
secara cabang pada tahap awal. Jika anak perusahaan diorganisasikan di
sebuah negara surga pajak yang tidak mengenakan pajak sama sekali, maka
penangguhan pajak akan semakin terlihat menarik.
Perusahaan Luar Negeri Yang Dikendalikan Dan Laba Subbagian F
Amerika Serikat menutup lubang kelemahan ini dengan Perusahaan
Luar Negeri yang dikendalikan dan provisi laba Subbagian F. Laba
Subbagian F mencakup beberapa pendapatan penjualan dan jasa dengan pihak
berhubungan istimewa.
Induk Perusahaan Di Luar Negeri
Induk perusahaan ini yang menyangkut pajak antara lain :
1. Mempertahankan manfaat tingkat pajak pungutan atas deviden, bunga, royalti, dan pembayaran serupa lainnya.
2.
Menunda pajak AS atas laba luar negeri hingga laba tersebut
direpatriasikan ke induk perusahaan AS (yaitu dengan menanamkan kembali
laba tersebut di luar negeri)
3. Menunda pajak AS atas keuntungan dari penjualan saham anak perusahaan operasi luar negeri
Perusahaan Penjualan Luar Negeri
Amerika Serikat menciptakan perusahaan penjualan luar negeri FSC untuk
mendorong ekspor dan memperbaiki posisi neraca pembayaran AS yang makin
memburuk. Berdasarkan provisi FSC sebagian laba dari ekspor AS yang
dilakukan oleh FASC dikecualikan oleh pajak penghasilan AS.
Keputusan Pendanaan
Sebagaimana yang ditunjukan oleh diagram berikut perusahaan
afiliasi pendanaan luar negeri juga dapat digunakan untuk mengalihkan
laba dari negara dengan pajak tinggi yang menjadi lokasi induk
perusahaan atau perusahaan afiliasike negara yang yurisdiksi pajak
rendah tempat perusahaan afiliasi yang memberikan pendanaan.
Penggabungan Kredit Pajak
Laba yang digabungkan dari banyak sumber memungkinkan kelebihan
kredit yang dihasilkan dari negara dengan tarif pajak tinggi untuk
mengurangi laba yang diterima dari wilayah dengan tarif pajak
rendah.kelebihan kredit pajak dapat diperluas untukpajak-pajak yang
dibayarkan berkaitan dengan deviden yang dibagikan oleh perusahaan luar
negeri lapis kedua dan ketiga dalam suatu jaringan perusahaan
multinasional.
Alokasi Akuntansi Biaya
Alokasi biaya internal
diantara kelompok perusahaan merupakan sarana lain untuk menggeser laba
dari negara dengan pajak tinggi negara dengan pajak rendah. Yang paling
umum adalah alokasi beban overhead perusahaan kepada perusahaan
afiliasi di negara-negara dengan pajak tinggi.
Lokasi Dan Penentuan Harga Transfer
Lokasi sistem produksi dan distribusi juga menawarkan keuntungan
pajak. Laba bagi sistem perusahaan secara keseluruhan dapat ditingkatkan
dengan menentukan harga transfer yang tinggi atas komponen yang
dikirimkan dari anak perusahaan di negara-negara dengan tingkat pajak
yang relatif rendah danharga transfer rendah atas komponen-komponen yang
dikirimkan dari anak perusahaan yang berada di negara-negara dengan
tarif pajak yang relatif tinggi.
Penentuan Harga Transfer Internasional : VARIABEL YANG RUMIT
Penentuan harga transfer merupakan sesuatu yang baru timbul belakangan
ini. Penentuan harga transfer di Amerika Serikat berkembang bersamaan
dengan pergerakan desentralisasi yang mempengaruhi banyak usaha Amerika
selama paruh pertama abad ke-20. Sekali perusahaan berekspansi secara
internasional masalah penentuan harga transfer juga berekspansi dengan
cepat. Terdapat faktor-faktor diantaranya :
1. Faktor Pajak
2. Faktor Tarif
3. Faktor Daya Saing
4. Faktor Evaluasi Kerja
Metodologi Penentuan Harga Transfer
Dalam suatu dunia dengan pasar yang sangat kompetitif, tidak
akan menjadi masalah besar ketika hendak menetapkan harga transfer
sumber daya dan jasa antarperusahaan. Harga transfer dapat didasarkan
pada biaya selisih kenaikan atau harga pasar. Pengaruh lingkungan atas
harga transfer juga menimbulkan sejumlah pertanyaan mengenai metodologi
penentuan harga.
Harga Versus Biaya Versus
Sistem
harga transfer berbasis biaya dapat menanggulangi kekurangan ini. Lagi
pula sistem ini sederhana untukdigunakan, didasarkan pada data yang
langsung tersedia, mudah untuk dijelaskan kepada otoritas pajak,
merupakan hal yang rutin dilakukan sehingga dapat menghindarkan
terjadinya friksi internal yang sering terjadi apabila sistem arbiter
digunakan.
Sistem berbasis biaya terlalu mengandalkan biaya
historis yang mengabaikan hubungan permintaan dan penawaran secara
kompetitif dan tidak mengalokasikan biaya pada produk atau jasa dengan
cara yang memuaskan. Masalah penentuan biaya sangat terasa dalam tingkat
internasional karena konsep akuntansi biaya ini berada dari satu negara
ke negara.
Prinsip Wajar
OECD mengidentifikasikan beberapa meode yang lebih luas untuk memastikan harga wajar ini. Metode itu adalah :
1. Metode harga tidak terkontrol yang setara
2. Metode transaksi tidak terkontrol yang setara
3. Metode harga jual kembali
4. Metode biaya plus
5. Metode laba sebanding
6. Metode pemisahan laba
Masa depan
Setiap negara akan mengenakan pajak atas sebagian laba
berdasarkan tarif yang dipandang sesuai. Jelasnya perpajakan dimasa
depan menghadapi banyak perubahan dan tantangan.
Source : www.google.com
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar