Metrotvnews.com, London: Pangeran Charles, Rabu (20/4), menjadi putra mahkota terlama dalam sejarah Inggris, setelah menunggu selama 59 tahun, dua bulan, dan 14 hari untuk mewarisi takhta dari Ratu Elizabeth II.
Hanya beberapa hari sebelum putra tertuanya, Pangeran William, menikahi kekasihnya sejak dari universitas, Kate Middleton, Charles telah mengambil-alih rekor yang pernah dipegang oleh kakek buyutnya, Raja Edward VII.
Pangeran Charles menjadi putra mahkota ketika ibunya, Putri Elizabeth, mewarisi takhta dan menjadi ratu pada 6 Februari 1952, katanya. Sementara itu Edward VII dilahirkan sebagai calon pewaris takhta pada 9 November 1841, ketika ibunya, Ratu Victoria, sudah memakai mahkota.
Saat ia mengambil-alih posisi sebagai raja ketika Ratu Victoria meninggal pada 22 Januari 1901, ia telah menjadi putra mahkota selama 59 tahun, dua bulan dan 13 hari --tonggak sejarah yang dilewati oleh Pangeran Charles pada, Rabu (20/4).
Charles, 62, baru berusia tiga tahun ketika ia menjadi calon pewaris takhta. Hingga kini ia masih menanti untuk menjadi raja. Ratu Elizabeth merayakan ulang tahun ke-85 pada Kamis, sementara itu ibunya hidup sampai usia 101 tahun.
Calon pewaris takhta berikutnya, putra Charles, berada di urutan berikutnya sebagai pewaris. Hak William tak bisa digantikan oleh kelahiran anak lain.
Sebagai putra tertua Charles, William --yang dijadwalkan menikah pada 29 April-- berada pada urutan berikutnya sebagai pewaris takhta.
Wakil Perdana Menteri Nick Clegg, yang bertanggung jawab atas pembaruan undang-undang dasar, pada Sabtu (16/4) mengatakan ia sedang meneliti kemungkinan mengubah peraturan mengenai pewaris takhta. Ia menyatakan ia ia ingin setiap anak perempuan yang lahir dari Pangeran William dan mempelai perempuannya tak bisa digantikan oleh adik lelakinya.
Perubahan peraturan akan memerlukan persetujuan dari seluruh 16 negara yang berada di bawah perwalian, tempat Raja Inggris menjadi kepala negara seperti Kanada, Australia, dan Jamaika. Perundingan sedang berlangsung.(MI/*)
sumber : yahoo.com
Rabu, 20 April 2011
Persidangan Kasus Korupsi APBD Rp20 M: Gubernur Bengkulu Nonaktif Dengarkan Tuntutan
INILAH.COM, Jakarta- Jaksa Penuntut Umum (JPU) hari ini akan membacakan tuntutan hukuman terhadap Gubernur Bengkulu nonaktif Agusrin M Najamuddin. Agusrin didakwa merugikan keuangan daerah sebesar Rp20,16 miliar.
"Ya tuntutan jaksa akan dibacakan besok (hari ini) Selasa tanggal 19 April," sebut Kuasa Hukum Agusrin, Marthen Pongrekun melalui pesan singkatnya kepada INILAH.COM, Senin (18/4/2011) malam.
Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang diketuai Hakim Syarifuddin.
Agusrin didakwa menyalahgunakan dana bagi hasil PBB dan BPHTB Bengkulu Tahun 2006 yang merugikan negara Rp20,16 miliar. Dia diduga menyetujui dengan memberikan tanda tangan pada formulir permohonan pembukaan rekening baru selain rekening resmi Pemprov Bengkulu untuk menampung kas daerah yang berasal dari uang bagi hasil PBB dan BPHTB Bengkulu.
Dalam persidangan dua pekan lalu, Agusrin menegaskan bahwa tanda tangan dalam surat pembukaan rekening baru itu bukan tandatangan miliknya.
Agusrin mengatakan bahwa tandatangannya dipalsukan oleh anak buahnya, Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Pemprov Bengkulu Chairuddin.
"Saya tidak pernah melakukan penandatangan terkait pembukaan rekening itu. Tanda tangan saya dipalsukan oleh Kadispenda," ujar Pimpinan Daerah yang diusung oleh Partai Demokrat dua pekan lalu di persidangan.[nic]
sumber : yahoo.com
"Ya tuntutan jaksa akan dibacakan besok (hari ini) Selasa tanggal 19 April," sebut Kuasa Hukum Agusrin, Marthen Pongrekun melalui pesan singkatnya kepada INILAH.COM, Senin (18/4/2011) malam.
Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang diketuai Hakim Syarifuddin.
Agusrin didakwa menyalahgunakan dana bagi hasil PBB dan BPHTB Bengkulu Tahun 2006 yang merugikan negara Rp20,16 miliar. Dia diduga menyetujui dengan memberikan tanda tangan pada formulir permohonan pembukaan rekening baru selain rekening resmi Pemprov Bengkulu untuk menampung kas daerah yang berasal dari uang bagi hasil PBB dan BPHTB Bengkulu.
Dalam persidangan dua pekan lalu, Agusrin menegaskan bahwa tanda tangan dalam surat pembukaan rekening baru itu bukan tandatangan miliknya.
Agusrin mengatakan bahwa tandatangannya dipalsukan oleh anak buahnya, Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Pemprov Bengkulu Chairuddin.
"Saya tidak pernah melakukan penandatangan terkait pembukaan rekening itu. Tanda tangan saya dipalsukan oleh Kadispenda," ujar Pimpinan Daerah yang diusung oleh Partai Demokrat dua pekan lalu di persidangan.[nic]
sumber : yahoo.com
Binatang Peliharaan Dapat Menyembuhkan Berbagai Penyakit
Banyak orang memilih untuk tidak memelihara binatang karena alasan kebersihan dan kesehatan. Namun menurut penelitian, justru binatang peliharaan dapat menyembuhkan pemiliknya dari berbagai penyakit serius.
Tim peneliti asal Inggris melakukan pengamatan terhadap 200 keluarga yang kebanyakan memiliki gangguan pada tekanan darah juga jantung. Beberapa dari mereka bahkan pernah dirawat di rumah sakit karena penyakit tersebut.
Hasil penelitian menunjukkan, mereka yang memelihara anjing ternyata terbukti memiliki kesehatan yang lebih baik.
Dikutip dari Genius Beauty, mereka yang berada dalam masa pemulihan biasanya memiliki kemajuan lebih cepat ketika bermain dengan binatang peliharaannya terutama anjing. Para ahli mencatat, 94 persen penderita penyakit jantung sembuh lebih cepat bila bermain dengan anjingnya secara rutin.
Lebih lanjut, menurut penelitian itu, saat bermain dengan anjing peliharaannya, otot-otot seseorang menjadi lebih santai, detak jantung lebih pelan, dan tekanan darah kembali ke normal. Selain itu, emosi anjing yang selalu terlihat senang juga menimbulkan energi positif bagi pemiliknya. Sehingga tubuh terasa makin segar juga sehat.
sumber : yahoo.com
Tim peneliti asal Inggris melakukan pengamatan terhadap 200 keluarga yang kebanyakan memiliki gangguan pada tekanan darah juga jantung. Beberapa dari mereka bahkan pernah dirawat di rumah sakit karena penyakit tersebut.
Hasil penelitian menunjukkan, mereka yang memelihara anjing ternyata terbukti memiliki kesehatan yang lebih baik.
Dikutip dari Genius Beauty, mereka yang berada dalam masa pemulihan biasanya memiliki kemajuan lebih cepat ketika bermain dengan binatang peliharaannya terutama anjing. Para ahli mencatat, 94 persen penderita penyakit jantung sembuh lebih cepat bila bermain dengan anjingnya secara rutin.
Lebih lanjut, menurut penelitian itu, saat bermain dengan anjing peliharaannya, otot-otot seseorang menjadi lebih santai, detak jantung lebih pelan, dan tekanan darah kembali ke normal. Selain itu, emosi anjing yang selalu terlihat senang juga menimbulkan energi positif bagi pemiliknya. Sehingga tubuh terasa makin segar juga sehat.
sumber : yahoo.com
Ini 9 Daftar Tweet Terlarang bagi Pekerja
Metrotvnews.com: Ngetweet alias memposting status di Twitter juga bisa mengakibatkan kesalahpahaman. Seperti halnya Anda mengirim email ke orang yang salah atau salah window saat sedang chatting di aplikasi IM (Instant Messanger), Twitter pun juga mampu bikin orang ‘kepeleset’. Bedanya, dibanding email dan IM, Twitter adalah forum publik sehingga banyak orang yang bisa melihatnya.
Oleh karena itulah sebelum Anda ngetweet, sebaiknya sisihkan waktu sebentar untuk mengecek sekali lagi agar Anda tidak menyesal kemudian. Daftar di bawah ini mungkin akan membantu Anda untuk menjaga akun pribadi Anda tetap ‘aman’ saat akan ngetweet yang berkaitan dengan pekerjaan.
1. Jangan mengeluhkan tentang konsumenmu di Twitter, ada kemungkinan mereka melihatnya.
2. DM (Direct Messages) tidak seperti IM (Instant Messanger). DM bukanlah channel komunikasi yang sepenuhnya aman.
3. Jangan menyingkap konflik yang terjadi antar klien, kompetitor dan partner.
4. Jangan mudah merasa tersinggung tentang komentar negatif mengenai produk atau perusahaan tempat Anda bekerja.
5. Jangan mempublikasikan isu internal perusahaan atau mengenai hubungan kerja yang dimiliki perusahaan.
6. Kecuali Anda tidak bekerja untuk mempromokan atau mensosialisasikan produk yang sedang perusahaan kembangkan, jangan umbar tweet tentang produk yang sedang digodok.
7. Jangan memposting mengenai finansial perusahaan.
8. Jika Anda mempunyai keluhan akan rekan kerja atau bos Anda, bicarakanlah secara langsung. Ngetweet bernada negatif tentang hal itu akan membuat Anda dan perusahaan terlihat buruk.
9. Jangan kebanyakan memposting pesan ‘spam’ pada akun personalmu tentang promosi pekerjaan jika hal-hal tersebut tidak relevan dengan follower Anda.
Jika Anda adalah pimpinan perusahaan, alih-alih mengontrol karyawan Anda, lebih baik Anda mengedukasi mereka tentang kegiatan online yang sehat dan aman. Ingatkan mereka secara rutin mengenai apa saja yang pantas atau tidak pantas untuk dibicarakan di internet atau media publik lainnya.
sumber : yahoo.com
Oleh karena itulah sebelum Anda ngetweet, sebaiknya sisihkan waktu sebentar untuk mengecek sekali lagi agar Anda tidak menyesal kemudian. Daftar di bawah ini mungkin akan membantu Anda untuk menjaga akun pribadi Anda tetap ‘aman’ saat akan ngetweet yang berkaitan dengan pekerjaan.
1. Jangan mengeluhkan tentang konsumenmu di Twitter, ada kemungkinan mereka melihatnya.
2. DM (Direct Messages) tidak seperti IM (Instant Messanger). DM bukanlah channel komunikasi yang sepenuhnya aman.
3. Jangan menyingkap konflik yang terjadi antar klien, kompetitor dan partner.
4. Jangan mudah merasa tersinggung tentang komentar negatif mengenai produk atau perusahaan tempat Anda bekerja.
5. Jangan mempublikasikan isu internal perusahaan atau mengenai hubungan kerja yang dimiliki perusahaan.
6. Kecuali Anda tidak bekerja untuk mempromokan atau mensosialisasikan produk yang sedang perusahaan kembangkan, jangan umbar tweet tentang produk yang sedang digodok.
7. Jangan memposting mengenai finansial perusahaan.
8. Jika Anda mempunyai keluhan akan rekan kerja atau bos Anda, bicarakanlah secara langsung. Ngetweet bernada negatif tentang hal itu akan membuat Anda dan perusahaan terlihat buruk.
9. Jangan kebanyakan memposting pesan ‘spam’ pada akun personalmu tentang promosi pekerjaan jika hal-hal tersebut tidak relevan dengan follower Anda.
Jika Anda adalah pimpinan perusahaan, alih-alih mengontrol karyawan Anda, lebih baik Anda mengedukasi mereka tentang kegiatan online yang sehat dan aman. Ingatkan mereka secara rutin mengenai apa saja yang pantas atau tidak pantas untuk dibicarakan di internet atau media publik lainnya.
sumber : yahoo.com
Manfaat Apel Bagi Wanita
Memakan satu buah apel sehari dipercaya dapat membuat seseorang terbebas dari penyakit. Tapi lebih dari itu, apel ternyata juga memiliki banyak manfaat, terutama bagi para wanita. Ini di antaranya.
Prof. Bahram H. Arjmandi, seperti Fox News, mengatakan bahwa wanita yang mengonsumsi apel satu buah sehari dalam enam bulan akan menurunkan kadar kolesterol jahat (LDL) di dalam tubuh sebanyak 23 persen. Sebaliknya kadar kolesterol baik (HDL) dalam tubuhnya akan meningkat sebanyak 4 persen.
Sebuah penelitian yang dilakukan terhadap 160 wanita berumur 45-65 tahun menemukan, para wanita yang mengonsumsi lebih sedikit apel memiliki kandungan lipid hydroperoxide, lemak yang dapat merusak sel-sel dalam tubuh serta protein C-reaktif, yang dapat menyebabkan peradangan di dalam tubuh.
Yang paling menyenangkan bagi wanita, apel dapat membuat mereka kehilangan rasa lapar karena mengandung 240 kalori per buah. Namun mengonsumsi apel tak akan membuat berat badan mereka bertambah, sehingga lekuk tubuh pun tetap terjaga.
sumber : yahoo.com
Prof. Bahram H. Arjmandi, seperti Fox News, mengatakan bahwa wanita yang mengonsumsi apel satu buah sehari dalam enam bulan akan menurunkan kadar kolesterol jahat (LDL) di dalam tubuh sebanyak 23 persen. Sebaliknya kadar kolesterol baik (HDL) dalam tubuhnya akan meningkat sebanyak 4 persen.
Sebuah penelitian yang dilakukan terhadap 160 wanita berumur 45-65 tahun menemukan, para wanita yang mengonsumsi lebih sedikit apel memiliki kandungan lipid hydroperoxide, lemak yang dapat merusak sel-sel dalam tubuh serta protein C-reaktif, yang dapat menyebabkan peradangan di dalam tubuh.
Yang paling menyenangkan bagi wanita, apel dapat membuat mereka kehilangan rasa lapar karena mengandung 240 kalori per buah. Namun mengonsumsi apel tak akan membuat berat badan mereka bertambah, sehingga lekuk tubuh pun tetap terjaga.
sumber : yahoo.com
Senin, 18 April 2011
Wacana Pembangunan Transportasi Massal Belum Juga Terealisasi
Liputan6.com, Jakarta: Macet, terlambat, dan stres akibat padatnya lalu lintas di Jakarta menjadi makanan sehari-hari masyarakat Ibu Kota. Bus Transjakarta yang diproyeksikan mampu mengalihkan pengguna kendaraan pribadi menjadi penumpang angkutan umum massal tak sepenuhnya bisa terlaksana.
Transportasi massal berbasis kereta yang direncanakan akan dibuat dari Lebak Bulus menuju Bundaran Hotel Indonesia pun baru dibangun tahun depan dan baru bisa beroperasi paling cepat 2016 mendatang. Padahal, jumlah kendaraan pribadi terus bertambah. Jumlah penumpang yang membutuhkan transportasi umum juga bertambah, sementara transportasi umum yang layak tak memadai jumlahnya.
Apalagi sebelumnya proyek monorel yang pernah digadang Pemerintah Daerah DKI Jakarta kemudian mangkrak karena kesulitan dana. Baru di proyek MRT Jakarta ini, dana pembangunan ditalangi pihak Jepang. Dengan konstruksi di atas tanah dan masuk ke terowongan bawah tanah di tengah kota dengan panjang rute 15,5 kilometer, kereta ini dimungkinkan mengangkut 900 ribu orang per hari.(IAN)
sumber : yahoo.com
Transportasi massal berbasis kereta yang direncanakan akan dibuat dari Lebak Bulus menuju Bundaran Hotel Indonesia pun baru dibangun tahun depan dan baru bisa beroperasi paling cepat 2016 mendatang. Padahal, jumlah kendaraan pribadi terus bertambah. Jumlah penumpang yang membutuhkan transportasi umum juga bertambah, sementara transportasi umum yang layak tak memadai jumlahnya.
Apalagi sebelumnya proyek monorel yang pernah digadang Pemerintah Daerah DKI Jakarta kemudian mangkrak karena kesulitan dana. Baru di proyek MRT Jakarta ini, dana pembangunan ditalangi pihak Jepang. Dengan konstruksi di atas tanah dan masuk ke terowongan bawah tanah di tengah kota dengan panjang rute 15,5 kilometer, kereta ini dimungkinkan mengangkut 900 ribu orang per hari.(IAN)
sumber : yahoo.com
Ibu Hamil Dilarang Makan Ikan Hiu
VIVAnews – Usai melahirkan, sebagian ibu mengeluhkan perasaan depresi. Tetapi sebenarnya keadaan mental ini tidak akan terjadi, seandainya saat hamil mereka membiasakan diri mengonsumsi ikan.
“Konsumsi DHA selama kehamilan pada tingkat yang cukup yang diperoleh dari makanan, memiliki potensi untuk mengurangi gejala depresi paska melahirkan," kata peneliti dari Universitas Connecticut, Amerika Serikat, Dr. Michelle Price Judge, yang dikutip dari laman Daily Mail.
Manfaat lemak omega-3 yang dikandung ikan terhadap baby blues atau depresi pada ibu yang baru bersalin, telah diteliti secara khusus oleh para ilmuwan di Amerika Serikat.
Namun, jumlah ikan yang dikonsumsi juga mesti dibatasi. Karena bila kebanyakan, hasilnya juga tidak baik. Yakni, dapat berakibat buruk bagi perkembangan bayi. Pada prinsipnya, ibu harus menyeimbangkan nutrisi dengan konsumsi makanan lain sebagai penyeimbang.
Dr. Michelle menambahkan beberapa wanita lebih memilih makanan suplemen untuk sebagai pengganti ikan. Namun, katanya, makan ikan tetap merupakan pilihan yang lebih bergizi.
Ikan yang dapat dikonsumsi ibu hamil juga tidak sembarangan. Lemak ikan, termasuk mackerel, sarden, salmon dan trout, tidak boleh dimakan lebih dari dua kali seminggu. Begitu juga dengan tuna steak, dibatasi hanya dua pekan sekali.
Dan yang harus diingat betul, para ibu hamil sama tidak boleh mengonsumsi ikan pedang, hiu, dan marlin.
sumber : yahoo.com
“Konsumsi DHA selama kehamilan pada tingkat yang cukup yang diperoleh dari makanan, memiliki potensi untuk mengurangi gejala depresi paska melahirkan," kata peneliti dari Universitas Connecticut, Amerika Serikat, Dr. Michelle Price Judge, yang dikutip dari laman Daily Mail.
Manfaat lemak omega-3 yang dikandung ikan terhadap baby blues atau depresi pada ibu yang baru bersalin, telah diteliti secara khusus oleh para ilmuwan di Amerika Serikat.
Namun, jumlah ikan yang dikonsumsi juga mesti dibatasi. Karena bila kebanyakan, hasilnya juga tidak baik. Yakni, dapat berakibat buruk bagi perkembangan bayi. Pada prinsipnya, ibu harus menyeimbangkan nutrisi dengan konsumsi makanan lain sebagai penyeimbang.
Dr. Michelle menambahkan beberapa wanita lebih memilih makanan suplemen untuk sebagai pengganti ikan. Namun, katanya, makan ikan tetap merupakan pilihan yang lebih bergizi.
Ikan yang dapat dikonsumsi ibu hamil juga tidak sembarangan. Lemak ikan, termasuk mackerel, sarden, salmon dan trout, tidak boleh dimakan lebih dari dua kali seminggu. Begitu juga dengan tuna steak, dibatasi hanya dua pekan sekali.
Dan yang harus diingat betul, para ibu hamil sama tidak boleh mengonsumsi ikan pedang, hiu, dan marlin.
sumber : yahoo.com
Raffi Ahmad Seri, Didi Riyadi Menangi Celebrity Fight
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Didi Riyadi mengalahkan Samuel Rizal pada duel celebrity fight di Hall D, Jakarta Indonesia Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Ahad (17/4). Didi dinyatakan menang angka mutlak atas bintang film Eiffel I'm in Love itu.
Didi yang pernah berperan sebagai petinju di film "Sebelah Mata" dan Samuel berduel di atas ring selama tiga ronde dengan masing-masing berlangsung selama tiga menit. Didi pun dinyatakan menang. Hakim A memberi nilai 29-28, hakim B 30-28, hakim C 29-28.
Sedangkan Raffi Ahmad meraih hasil imbang setelah bertarung tiga ronde dengan Mario Lawalata. Raffi kerap melancarkan pukulan, namun Mario sempat membuat pembawa acara Dahsyat itu tersungkur.
Celebrity Fight merupakan bagian dari 'partai tambahan' pertandingan tinju kelas dunia "Super Champion" WBA antara Chris John melawan Daud Yorda, keduanya asal Indonesia.
sumber : yahoo.com
Didi yang pernah berperan sebagai petinju di film "Sebelah Mata" dan Samuel berduel di atas ring selama tiga ronde dengan masing-masing berlangsung selama tiga menit. Didi pun dinyatakan menang. Hakim A memberi nilai 29-28, hakim B 30-28, hakim C 29-28.
Sedangkan Raffi Ahmad meraih hasil imbang setelah bertarung tiga ronde dengan Mario Lawalata. Raffi kerap melancarkan pukulan, namun Mario sempat membuat pembawa acara Dahsyat itu tersungkur.
Celebrity Fight merupakan bagian dari 'partai tambahan' pertandingan tinju kelas dunia "Super Champion" WBA antara Chris John melawan Daud Yorda, keduanya asal Indonesia.
sumber : yahoo.com
Inilah Cara Memperbaiki Reputasi di Dunia Maya
INILAH.COM, Jakarta – Banyak kemudahan yang bisa diperoleh dengan begitu banyaknya pengguna jejaring sosial dan internet. Meskipun begitu, timbul kekhawatiran privasi individu tercoreng di dunia maya.
Dalam tulisan di Facebook, Twitter, blog dan situs jejaring sosial lainnya, data seperti pandangan politik, masalah kantor, kualitas kesehatan seseorang dapat dengan mudah bocor di masyarakat.
Banyak ahli privasi khawatir data yang tidak sengaja tersebar di dunia maya itu dapat digunakan untuk tidak kejahatan serta dimanfaatkan perusahaan untuk menganalisis data pegawai. Pihak asuransi juga dikhawatirkan menolak atau menyangkal tanggungan asuransi berdasarkan informasi di jejaring sosial.
“Agregasi online atas data pribadi Anda merupakan panggung kehidupan, sama seperti keberadaan Wikileaks saat ini,” ujar Michael Fertik, CEO Reputation.com, sebelumnya dikenal dengan nama ReputationDefender, perusahaan yang menarik keuntungan dari pihak-pihak yang ingin mengatur citra seseorang berdasarkan informasi di dunia maya.
“Data pribadi bagaikan harta karun yang berkembang ke tingkat tidak terduga. Kebocoran sebagian besar data pribadi Anda dapat berakibat buruk, apalagi jika tidak disadari oleh orang itu sendiri,” kata Fertik lagi. Jika Anda ingin mencoba mengelola privasi, tempat pertama yang pantas untuk ‘didekati’ adalah Google, Bing dan Yahoo.
Jalankan mesin pencari dan masukkan kata kunci berupa nama Anda, alamat, nomor telpon dan data identifikasi lain. Jangan berhenti di halaman pertama hasil pencarian. Biasanya, informasi memalukan muncul pada halaman enam dan seterusnya, kata Andy Beal, salah satu penulis di buku ‘Radically Transparent’, buku yang membahas soal pengawasan dan pengaturan reputasi online. Andy Beal juga termasuk konsultan yang membantu sesorang menghapus data pribadi di media internet.
Selain itu, jangan lupakan situs ‘lampau’ yang mungkin saat ini sudah tidak digunakan lagi misalnya Friendster, Liveconnector, MySpace, Temanster dan lainnya. Tidak hanya situs itu memiliki lebih banyak informasi intim, sistem penyaring juga tidak terlalu ketat.
Ini terkait kewaspadaan pengguna saat mempublikasikan data tersebut tidak terlalu tinggi, dibandingkan sekarang. Contohnya saja, pendiri Wikileaks Julian Assange yang ‘memamerkan’ orientasi seksual di sebuah situs kencan. Sesuatu yang tidak pernah dibayangkan publik sebelumnya.
Selanjutnya, yang pertama kali harus Anda lakukan untuk ‘membersihkan’ citra diri di internet adalah menghapus semua data sensitif di jejaring sosial, Facebook misalnya.
Meskipun tampak ‘kecil’, informasi sensitif seperti tanggal lahir, alamat rumah, nomor telepon dan kegemaran/hobi bisa dimanfaatkan untuk mencuri kata kunci akun keuangan Anda. Semakin sedikit informasi yang dibagi di internet, semakin besar rasa aman seseorang.
Selajutnya, jika Anda merasa teman dekat mempublikasikan informasi tentang Anda yang seharusnya dirahasiakan, Anda bisa menghubungi orang itu untuk segera menghapus. Di Amerika Serikat, ada beberapa perusahaan yang membeli data pribadi seseorang dan menjualnya ke perusahaan lain. Sayangnya, beberapa pengamat menilai cara ini cukup buang-buang waktu.
“Anda mungkin menghabiskan waktu setidaknya 30 hari untuk menghapus informasi yang tidak diinginkan. Tindakan ini juga tidak menjamin informasi buruk tersebut hilang selamanya,” kata Amber Yoo, juru bicara Privacy Rights Clearinghouse. “Ini adalah masalah yang rumit.”
Banyak situs, terutama Google, berada dalam lingkup bisnis yang terkadang menolak untuk menghapus informasi pengguna, khususnya yang bernada jujur. Jika mereka tidak mau menghapus data pengguna, ahli menyarankan agar orang tersebut menciptakan lebih banyak konten tentang dirinya sendiri.
Misalnya, mengaktifkan profil di LinkedIn atau blog pribadi. Inilah cara untuk menyelubungi konten negatif dari layar mesin pencari. Jika cara itu tidak dapat digunakan, Beal menyarankan pengguna untuk menyewa pengacara.
Menurut penelitian yang dilakukan oleh ComScore pada Juli 2010, Facebook menarik lebih dari 87 juta pengunjung unik di Amerika. Angka tersebut 14% lebih tinggi dibandingkan Juni 2009.
Pada sisi lain Twitter hanya mendapatkan 21 juta pengunjung unik di situsnya atau bertambah 6% dibandingkan bulan sebelumnya. Dengan kata lain Facebook memperoleh 10 juta pengunjung baru pada bulan Juli berbanding terbalik dengan pengunjung Twitter. [mdr]
sumber: yahoo.com
Dalam tulisan di Facebook, Twitter, blog dan situs jejaring sosial lainnya, data seperti pandangan politik, masalah kantor, kualitas kesehatan seseorang dapat dengan mudah bocor di masyarakat.
Banyak ahli privasi khawatir data yang tidak sengaja tersebar di dunia maya itu dapat digunakan untuk tidak kejahatan serta dimanfaatkan perusahaan untuk menganalisis data pegawai. Pihak asuransi juga dikhawatirkan menolak atau menyangkal tanggungan asuransi berdasarkan informasi di jejaring sosial.
“Agregasi online atas data pribadi Anda merupakan panggung kehidupan, sama seperti keberadaan Wikileaks saat ini,” ujar Michael Fertik, CEO Reputation.com, sebelumnya dikenal dengan nama ReputationDefender, perusahaan yang menarik keuntungan dari pihak-pihak yang ingin mengatur citra seseorang berdasarkan informasi di dunia maya.
“Data pribadi bagaikan harta karun yang berkembang ke tingkat tidak terduga. Kebocoran sebagian besar data pribadi Anda dapat berakibat buruk, apalagi jika tidak disadari oleh orang itu sendiri,” kata Fertik lagi. Jika Anda ingin mencoba mengelola privasi, tempat pertama yang pantas untuk ‘didekati’ adalah Google, Bing dan Yahoo.
Jalankan mesin pencari dan masukkan kata kunci berupa nama Anda, alamat, nomor telpon dan data identifikasi lain. Jangan berhenti di halaman pertama hasil pencarian. Biasanya, informasi memalukan muncul pada halaman enam dan seterusnya, kata Andy Beal, salah satu penulis di buku ‘Radically Transparent’, buku yang membahas soal pengawasan dan pengaturan reputasi online. Andy Beal juga termasuk konsultan yang membantu sesorang menghapus data pribadi di media internet.
Selain itu, jangan lupakan situs ‘lampau’ yang mungkin saat ini sudah tidak digunakan lagi misalnya Friendster, Liveconnector, MySpace, Temanster dan lainnya. Tidak hanya situs itu memiliki lebih banyak informasi intim, sistem penyaring juga tidak terlalu ketat.
Ini terkait kewaspadaan pengguna saat mempublikasikan data tersebut tidak terlalu tinggi, dibandingkan sekarang. Contohnya saja, pendiri Wikileaks Julian Assange yang ‘memamerkan’ orientasi seksual di sebuah situs kencan. Sesuatu yang tidak pernah dibayangkan publik sebelumnya.
Selanjutnya, yang pertama kali harus Anda lakukan untuk ‘membersihkan’ citra diri di internet adalah menghapus semua data sensitif di jejaring sosial, Facebook misalnya.
Meskipun tampak ‘kecil’, informasi sensitif seperti tanggal lahir, alamat rumah, nomor telepon dan kegemaran/hobi bisa dimanfaatkan untuk mencuri kata kunci akun keuangan Anda. Semakin sedikit informasi yang dibagi di internet, semakin besar rasa aman seseorang.
Selajutnya, jika Anda merasa teman dekat mempublikasikan informasi tentang Anda yang seharusnya dirahasiakan, Anda bisa menghubungi orang itu untuk segera menghapus. Di Amerika Serikat, ada beberapa perusahaan yang membeli data pribadi seseorang dan menjualnya ke perusahaan lain. Sayangnya, beberapa pengamat menilai cara ini cukup buang-buang waktu.
“Anda mungkin menghabiskan waktu setidaknya 30 hari untuk menghapus informasi yang tidak diinginkan. Tindakan ini juga tidak menjamin informasi buruk tersebut hilang selamanya,” kata Amber Yoo, juru bicara Privacy Rights Clearinghouse. “Ini adalah masalah yang rumit.”
Banyak situs, terutama Google, berada dalam lingkup bisnis yang terkadang menolak untuk menghapus informasi pengguna, khususnya yang bernada jujur. Jika mereka tidak mau menghapus data pengguna, ahli menyarankan agar orang tersebut menciptakan lebih banyak konten tentang dirinya sendiri.
Misalnya, mengaktifkan profil di LinkedIn atau blog pribadi. Inilah cara untuk menyelubungi konten negatif dari layar mesin pencari. Jika cara itu tidak dapat digunakan, Beal menyarankan pengguna untuk menyewa pengacara.
Menurut penelitian yang dilakukan oleh ComScore pada Juli 2010, Facebook menarik lebih dari 87 juta pengunjung unik di Amerika. Angka tersebut 14% lebih tinggi dibandingkan Juni 2009.
Pada sisi lain Twitter hanya mendapatkan 21 juta pengunjung unik di situsnya atau bertambah 6% dibandingkan bulan sebelumnya. Dengan kata lain Facebook memperoleh 10 juta pengunjung baru pada bulan Juli berbanding terbalik dengan pengunjung Twitter. [mdr]
sumber: yahoo.com
Hasil Lengkap Seri A
INILAH.COM, Jakarta - Lazio sukses menorehkan kemenangan besar atas Catania dengan skor 4-1. Tetapi, bagaimana hasil pertandingan lainnya? Simak hasil lengkap berikut.
Kemenangan telak yang dibukukan Lazio atas Catania itu mengantar pasukan arahan pelatih Edy Reja itu merangsek ke peringkat empat besar dengan mengantongi 60 poin.
Gol pasukan Biru Langit masing-masng diciptakan Hernanes, Stefano Mauri, Sergio Floccari, dan Mauro Zarate. Sedangkan, Catania hanya mampu membalas melalui Matias Schelotto.
Sedangkan Napoli gagal memangkas selisih poin atas AC Milan yang bertengger di puncak klasemen sementara Seri A. Napoli secara mengejutkan ditumbangkanUdinese dengan skor tipis 1-2 di kandang sendiri.
Gol Udinese masing-masing ditorehkan Gokhan Inler dan German Denis. Adapun, Napoli hanya mampu membalas di detik-detik berakhirnya pertandingan melalui gol Giuseppe Mascara.
Hasil Lengkap Seri A
Catania 1 - 4 Lazio
Cesena 1 - 0 Bari
Chievo 2 - 0 Bologna
Fiorentina 0 - 0 Juventus
Genoa 3 - 0 Brescia
Lecce 3 - 3 Cagliari
Napoli 1 - 2 Udinese
sumber : yahoo.com
Kemenangan telak yang dibukukan Lazio atas Catania itu mengantar pasukan arahan pelatih Edy Reja itu merangsek ke peringkat empat besar dengan mengantongi 60 poin.
Gol pasukan Biru Langit masing-masng diciptakan Hernanes, Stefano Mauri, Sergio Floccari, dan Mauro Zarate. Sedangkan, Catania hanya mampu membalas melalui Matias Schelotto.
Sedangkan Napoli gagal memangkas selisih poin atas AC Milan yang bertengger di puncak klasemen sementara Seri A. Napoli secara mengejutkan ditumbangkanUdinese dengan skor tipis 1-2 di kandang sendiri.
Gol Udinese masing-masing ditorehkan Gokhan Inler dan German Denis. Adapun, Napoli hanya mampu membalas di detik-detik berakhirnya pertandingan melalui gol Giuseppe Mascara.
Hasil Lengkap Seri A
Catania 1 - 4 Lazio
Cesena 1 - 0 Bari
Chievo 2 - 0 Bologna
Fiorentina 0 - 0 Juventus
Genoa 3 - 0 Brescia
Lecce 3 - 3 Cagliari
Napoli 1 - 2 Udinese
sumber : yahoo.com
Bankir Khawatir Utang Macet Kartu Kredit Naik
JAKARTA, KOMPAS.com — Efek tewasnya nasabah kartu kredit Citibank, Irzen Octa, berpotensi menurunkan kinerja bisnis kartu bayar plastik ini. Bankir-bankir khawatir, kredit macet atawa non performing loan (NPL) di sektor ini juga bisa meningkat jika bank benar-benar dilarang menggunakan jasa penagih utang alias debt collector. Maklum, selama ini jasa debt collector menjadi andalan perbankan menagih utang macet.
Padahal, perbankan tengah memperbaiki kualitas utang di sektor ini. Lihat saja, Bank Indonesia (BI) mencatat, NPL kartu kredit per Februari 2011 sekitar Rp 1,52 triliun, turun 32,89 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Dari jumlah itu, porsi NPL bank asing paling besar, mencapai Rp 660 miliar.
Umumnya, penyebab kredit macet itu akibat nasabah-nasbah nakal yang memiliki banyak kartu. "Apabila debt collector tidak diperbolehkan di bank, nasabah nakal semakin banyak, NPL juga semakin besar," ungkap Sigit Pramono, Ketua Perhimpunan Bank Swasta Nasional (Perbanas), Jumat (15/4/2011).
Pelaksana Tugas Direktur Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat Bank Indonesia Difi Ahmad Johansyah menambahkan, pascatewasnya Irzen, tanda-tanda peningkatan nasabah nakal semakin kentara. Banyak nasabah mulai malas membayar tagihan kartu kreditnya. Gejala itu mulai tampak di bank asing. "Saat ditagih utangnya, nasabah malah menggebrak meja," ucap Difi menirukan keluhan bankir.
Selain itu, penghapusan jasa debt collector juga bisa menimbulkan masalah baru bagi nasabah. Bank secara serentak akan menjual kredit macet kartu kredit ke perusahaan lain yang bergerak dalam penagihan utang.
Celakanya, perusahaan penagih utang ini tidak diatur oleh BI. Sistem penagihan perusahaan penagihan utang juga tidak lebih bertanggung jawab dibandingkan debt collector. "Jadi bisa merugikan nasabah," ujar Sigit. (Roy Franedya, Wahyu Satriani/Kontan)
sumber : yahoo.com
Padahal, perbankan tengah memperbaiki kualitas utang di sektor ini. Lihat saja, Bank Indonesia (BI) mencatat, NPL kartu kredit per Februari 2011 sekitar Rp 1,52 triliun, turun 32,89 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Dari jumlah itu, porsi NPL bank asing paling besar, mencapai Rp 660 miliar.
Umumnya, penyebab kredit macet itu akibat nasabah-nasbah nakal yang memiliki banyak kartu. "Apabila debt collector tidak diperbolehkan di bank, nasabah nakal semakin banyak, NPL juga semakin besar," ungkap Sigit Pramono, Ketua Perhimpunan Bank Swasta Nasional (Perbanas), Jumat (15/4/2011).
Pelaksana Tugas Direktur Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat Bank Indonesia Difi Ahmad Johansyah menambahkan, pascatewasnya Irzen, tanda-tanda peningkatan nasabah nakal semakin kentara. Banyak nasabah mulai malas membayar tagihan kartu kreditnya. Gejala itu mulai tampak di bank asing. "Saat ditagih utangnya, nasabah malah menggebrak meja," ucap Difi menirukan keluhan bankir.
Selain itu, penghapusan jasa debt collector juga bisa menimbulkan masalah baru bagi nasabah. Bank secara serentak akan menjual kredit macet kartu kredit ke perusahaan lain yang bergerak dalam penagihan utang.
Celakanya, perusahaan penagih utang ini tidak diatur oleh BI. Sistem penagihan perusahaan penagihan utang juga tidak lebih bertanggung jawab dibandingkan debt collector. "Jadi bisa merugikan nasabah," ujar Sigit. (Roy Franedya, Wahyu Satriani/Kontan)
sumber : yahoo.com
Kritisasi Eksploitasi Perempuan dalam "Image"
Liputan6.com, Jakarta: Kritisasi eksploitasi perempuan di dunia pemasaran dan industri disuguhkan melalui sajian tari kontemporer berjudul Image dalam pertunjukan di Jakarta, belum lama ini. Tarian yang dibawakan empat orang ini mengangkat tema tubuh perempuan yang seringkali dianggap sebagai persoalan.
Bentuk tubuh dan karakter perempuan terkadang terkungkung oleh beragam aturan, apakah itu norma, etika, atau agama, termasuk juga media. Lewat tarian kontemporer ini, koreografer Asri Mery Sidowati berusaha menyampaikan realitas kalau tubuh prempuan itu seharusnya bebas tanpa ada tuntutan ataupun tekanan.
Dalam tarian ini digunakan kamera video untuk tiap penari supaya tampak dari berbagai dimensi. Selain itu juga video disimbolkan sebagai ketamakan industri pencitraan seperti iklan dan media yang melahap habis perempuan sebagai medium objek. Tidak ada yang tersisa dari ujung rambut sampai ujung kaki.(ADO)
sumber : yahoo.com
Bentuk tubuh dan karakter perempuan terkadang terkungkung oleh beragam aturan, apakah itu norma, etika, atau agama, termasuk juga media. Lewat tarian kontemporer ini, koreografer Asri Mery Sidowati berusaha menyampaikan realitas kalau tubuh prempuan itu seharusnya bebas tanpa ada tuntutan ataupun tekanan.
Dalam tarian ini digunakan kamera video untuk tiap penari supaya tampak dari berbagai dimensi. Selain itu juga video disimbolkan sebagai ketamakan industri pencitraan seperti iklan dan media yang melahap habis perempuan sebagai medium objek. Tidak ada yang tersisa dari ujung rambut sampai ujung kaki.(ADO)
sumber : yahoo.com
Oli Pertamina Sampai Nepal
Metrotvnews.com, Jakarta: PT Pertamina mulai merambah ekspor pelumas ke Nepal. Pada pengiriman perdananya, Pertamina mengekspor dua kontainer produk pelumas yang terdiri dari jenis Mesran dan Enduro dengan volume sekitar 12 ribu liter.
"Setelah merambah beberapa negara, Pertamina kini menambah negara tujuan ekspor pelumasnya yaitu ke Nepal," kata Vice President Corporate Communication Pertamina Mochamad Harun melalui siaran pers, Senin (18/4).
Menurut Harun, pengiriman tersebut akan dilanjutkan secara rutin ke depannya. Ia menjelaskan bahwa penjualan pelumas Pertamina di Nepal dilakukan dengan sistem kerja sama yang menunjuk Riddhi Siddhi Trade Concern sebagai country distributor untuk Nepal. Nepal sendiri merupakan negara ke-11 yang menjadi tujuan ekspor produk pelumas Pertamina.
Sebelumnya, pelumas Pertamina juga diekspor ke Belgia, Arabi Saudi, Myanmar, Singapura, Taiwan, Filipina, Timor Leste, Australia, Jepang dan Cina. Selain itu Pertamina juga telah menjual produk pelumasnya di Pakistan dan Uni Emirat Arab dengan merk Zipex.
"Bertambahnya negara tujuan ekspor pelumas Pertamina ini menunjukkan semakin banyaknya konsumen di negara lain yang percaya menggunakan pelumas produk Pertamina," ungkap Harun.(MI/BEY)
sumber : yahoo.com
"Setelah merambah beberapa negara, Pertamina kini menambah negara tujuan ekspor pelumasnya yaitu ke Nepal," kata Vice President Corporate Communication Pertamina Mochamad Harun melalui siaran pers, Senin (18/4).
Menurut Harun, pengiriman tersebut akan dilanjutkan secara rutin ke depannya. Ia menjelaskan bahwa penjualan pelumas Pertamina di Nepal dilakukan dengan sistem kerja sama yang menunjuk Riddhi Siddhi Trade Concern sebagai country distributor untuk Nepal. Nepal sendiri merupakan negara ke-11 yang menjadi tujuan ekspor produk pelumas Pertamina.
Sebelumnya, pelumas Pertamina juga diekspor ke Belgia, Arabi Saudi, Myanmar, Singapura, Taiwan, Filipina, Timor Leste, Australia, Jepang dan Cina. Selain itu Pertamina juga telah menjual produk pelumasnya di Pakistan dan Uni Emirat Arab dengan merk Zipex.
"Bertambahnya negara tujuan ekspor pelumas Pertamina ini menunjukkan semakin banyaknya konsumen di negara lain yang percaya menggunakan pelumas produk Pertamina," ungkap Harun.(MI/BEY)
sumber : yahoo.com
Dua Saksi Ahli Dari Solo Dihadirkan di Sidang
Sidang kasus terorisme dengan terdakwa Abu Bakar Ba'asyir kembali digelar hari ini, Senin, 18 April 2011, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agenda sidang kali ini adalah mendengar keterangan dua saksi ahli dari Jawa Tengah. Dua saksi itu didatangkan Ba’asyir.
“Sebelumnya, kami minta dihadirkan beberapa saksi. Dan kemudian oleh Majelis Ulama Surakarta direkomendasikan dua saksi ahli ini,” kata salah satu pengacara Ba’asyir, Ahmad Michdan, dari Tim Pengacara Muslim.
Kedua saksi ahli itu, yakni Ketua Komisi Hukum Syariah Majelis Ulama Surakarta Nasrudin Baidan dan pengasuh Ma’had Al Islam Kebumen Mudzakir atau Abdul Fakih Mudzakir.
Michdan mengungkapkan, saksi ahli ini akan memberikan penjabaran mengenai i'dad serta jihad. Penjelasan dari dua ahli agama ini, tambah Michdan, diharapkan dapat meluruskan keterangan ahli agama yang dalam persidangan sebelumnya dihadirkan oleh jaksa penuntut umum.
Ba'asyir didakwa terlibat dalam jaringan terorisme di Indonesia. Dia diduga berperan sebagai donatur pelatihan militer di Aceh. Kejaksaan menghadirkan sejumlah saksi yang menegaskan bahwa Ba'asyir memang membantu gerakan teroris di Aceh itu.
Kelompok teroris di Aceh, yang sebagian besar anggotanya itu berasal dari luar Aceh diburu polisi Maret 2010. Gubernur Nangroe Aceh Irwandi Yusuf ikut dalam perburuan itu. Banyak yang ditangkap. Polisi yang menelusuri jaringan kelompok ini menduga Abu Bakar Ba'asyir terlibat. i (Baca wawancara VIVAnews.com dengan Gubernur Aceh)
Kejaksaan menuntut Ba"asyir pasal berlapis Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme, Ba'asyir terancam hukuman mati.
sumber : yahoo.com
“Sebelumnya, kami minta dihadirkan beberapa saksi. Dan kemudian oleh Majelis Ulama Surakarta direkomendasikan dua saksi ahli ini,” kata salah satu pengacara Ba’asyir, Ahmad Michdan, dari Tim Pengacara Muslim.
Kedua saksi ahli itu, yakni Ketua Komisi Hukum Syariah Majelis Ulama Surakarta Nasrudin Baidan dan pengasuh Ma’had Al Islam Kebumen Mudzakir atau Abdul Fakih Mudzakir.
Michdan mengungkapkan, saksi ahli ini akan memberikan penjabaran mengenai i'dad serta jihad. Penjelasan dari dua ahli agama ini, tambah Michdan, diharapkan dapat meluruskan keterangan ahli agama yang dalam persidangan sebelumnya dihadirkan oleh jaksa penuntut umum.
Ba'asyir didakwa terlibat dalam jaringan terorisme di Indonesia. Dia diduga berperan sebagai donatur pelatihan militer di Aceh. Kejaksaan menghadirkan sejumlah saksi yang menegaskan bahwa Ba'asyir memang membantu gerakan teroris di Aceh itu.
Kelompok teroris di Aceh, yang sebagian besar anggotanya itu berasal dari luar Aceh diburu polisi Maret 2010. Gubernur Nangroe Aceh Irwandi Yusuf ikut dalam perburuan itu. Banyak yang ditangkap. Polisi yang menelusuri jaringan kelompok ini menduga Abu Bakar Ba'asyir terlibat. i (Baca wawancara VIVAnews.com dengan Gubernur Aceh)
Kejaksaan menuntut Ba"asyir pasal berlapis Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme, Ba'asyir terancam hukuman mati.
sumber : yahoo.com
Pagi Ini Sidang Kasus Gedung Baru DPR Digelar
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini menggelar sidang perdana gugatan terhadap Dewan Perwakilan Rakyat. Gugatan ini terkait pembangunan gedung baru DPR yang anggarannya mencapai Rp1,1 triliun.
"Sidang dijadwalkan pukul 10.30 WIB," kata kuasa hukum penggugat Habiburokhman kepada vivanews.com, Senin 18 April 2011.
DPR digugat oleh seorang karyawan BUMN FX Arief Poyuono dan seorang advokat Adi Partogi, karena telah melakukan perbuatan melawan hukum yaitu menyetujui pembangunan gedung baru DPR senilai Rp1,16 triliun. "Yang secara jelas melanggar pasal 3 ayat 11 UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara," kata Habib yang juga salah satu Ketua DPP Partai Gerindra ini.
Habib melanjutkan, perbuatan tergugat, yang menyetujui pembangunan gedung baru itu secara jelas telah melanggar asas kepantasan dan kepatutan anggota DPR. "Akibat perbuatan tergugat yang menyetujui pembangunan gedung baru, maka penggugat mengalami kerugian berupa hilangnya hak untuk didengar aspirasinya sebagai warga negara dan sebagai pihak yang seharusnya diwakili oleh tergugat," kata Habib lagi.
Untuk itu, penggugat meminta Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memerintahkan kepada tergugat untuk menghentikan dan atau membatalkan pembangunan gedung DPR. Sementara itu, Habib menambahkan, guna memperkuat dalil gugatannya, dia akan menyerahkan sejumlah alat bukti. "Pada sidang tersebut juga akan diajukan permintaan agar Presiden SBY dijadikan saksi penggugat," kata Habib.
sumber : yahoo.com
"Sidang dijadwalkan pukul 10.30 WIB," kata kuasa hukum penggugat Habiburokhman kepada vivanews.com, Senin 18 April 2011.
DPR digugat oleh seorang karyawan BUMN FX Arief Poyuono dan seorang advokat Adi Partogi, karena telah melakukan perbuatan melawan hukum yaitu menyetujui pembangunan gedung baru DPR senilai Rp1,16 triliun. "Yang secara jelas melanggar pasal 3 ayat 11 UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara," kata Habib yang juga salah satu Ketua DPP Partai Gerindra ini.
Habib melanjutkan, perbuatan tergugat, yang menyetujui pembangunan gedung baru itu secara jelas telah melanggar asas kepantasan dan kepatutan anggota DPR. "Akibat perbuatan tergugat yang menyetujui pembangunan gedung baru, maka penggugat mengalami kerugian berupa hilangnya hak untuk didengar aspirasinya sebagai warga negara dan sebagai pihak yang seharusnya diwakili oleh tergugat," kata Habib lagi.
Untuk itu, penggugat meminta Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memerintahkan kepada tergugat untuk menghentikan dan atau membatalkan pembangunan gedung DPR. Sementara itu, Habib menambahkan, guna memperkuat dalil gugatannya, dia akan menyerahkan sejumlah alat bukti. "Pada sidang tersebut juga akan diajukan permintaan agar Presiden SBY dijadikan saksi penggugat," kata Habib.
sumber : yahoo.com
Jumat, 15 April 2011
Kesaksian Imam Masjid Cirebon (1) : Suara Takbir Saya Disambut Ledakan Bom
CIREBON - Haji Abbas Sudinta tak menyangka, salah satu jamaah shalat di belakangnya memiliki itikad yang sungguh terkutuk: meledakkan bom di tengah jamaah shalat Jumat. Usai menyampaikan khotbah, ia berangsur ke mihrab, bersiap mengimami shalat Jumat. Usai ikamah, ia mengecek shaf dan kembali menghadap arah kiblat, memulai shalat Jumat.
"Saya mengangkat tangan untuk takbiratul ihram, saat itulah blarrrr...suara memekakkan telinga terdengar. Tangah saya bahkan belum turun, dan takbiratul ihram baru saya baca separuh," ujarnya, saat diwawancara via telepon.
Saat itu, sussana menjadi gelap dan jamaah panik. Ia berpegangan pada sisi mimbar, dengan pakaian yang dirasanya mulai koyak. "Baju saya berubah merah, darah keluar entah dari bagian tubuh mana," ujarnya.
Saat itu, ia melihat banyak jamaah yang terluka. Semua dalam kondisi sama dengannya, pakaian compang camping dan terluka. Jamaah yang tak terluka, memapah dan menggotong jamaah yang terluka.
Ia sendiri sempoyongan, mencari arah pintu keluar di samping masjid, pintu khusus bagi takmir masjid. Asap masih hitam dengan bau yang menyesakkan dada. Ia tak mendengar apapun, karena telinga mendadak tuli.
Barulah di pintu luar, ia mendapatkan pertolongan. Sang penolong sempat terpana. "Di bahu Pak Haji tertancap beberapa paku," katanya, mendengar teriakan yang lamat-lamat terdengar.
Abbas segera dilarikan ke rumah sakit Pelabuhan.
sumber : www. yahoo.com
"Saya mengangkat tangan untuk takbiratul ihram, saat itulah blarrrr...suara memekakkan telinga terdengar. Tangah saya bahkan belum turun, dan takbiratul ihram baru saya baca separuh," ujarnya, saat diwawancara via telepon.
Saat itu, sussana menjadi gelap dan jamaah panik. Ia berpegangan pada sisi mimbar, dengan pakaian yang dirasanya mulai koyak. "Baju saya berubah merah, darah keluar entah dari bagian tubuh mana," ujarnya.
Saat itu, ia melihat banyak jamaah yang terluka. Semua dalam kondisi sama dengannya, pakaian compang camping dan terluka. Jamaah yang tak terluka, memapah dan menggotong jamaah yang terluka.
Ia sendiri sempoyongan, mencari arah pintu keluar di samping masjid, pintu khusus bagi takmir masjid. Asap masih hitam dengan bau yang menyesakkan dada. Ia tak mendengar apapun, karena telinga mendadak tuli.
Barulah di pintu luar, ia mendapatkan pertolongan. Sang penolong sempat terpana. "Di bahu Pak Haji tertancap beberapa paku," katanya, mendengar teriakan yang lamat-lamat terdengar.
Abbas segera dilarikan ke rumah sakit Pelabuhan.
sumber : www. yahoo.com
Jaksa Cirus Diperiksa Lagi Hari Ini
JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka Jaksa Cirus Sinaga akan memenuhi panggilan pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Bareskrim Polri terkait kasus korupsi serta pemalsuan dokumen, Jumat (14/4/2011) ini.
"Pasti hadir. Pemeriksaan sekitar jam 10.00," kata Parlindungan Sinaga, penasihat hukum Cirus kepada Kompas.com, ketika ditanya kesediaan hadir pemeriksaan hari ini.
Cirus kembali diperiksa untuk memenuhi bukti petunjuk bagi jaksa peneliti. Sebelumnya, penyidik memeriksa tiga jaksa yang menangani perkara Gayus Halomoan Tambunan, yakni Fadil Regan, Eka Kurnia, dan Ika Safitri.
Selain itu, penyidik juga telah mengkonfrontasi antara Haposan Hutagalung dengan Gayus serta memeriksa ahli bahasa Indonesia. Penyidik tinggal meminta keterangan ahli hukum tindak pidana korupsi agar berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.
Cirus diduga memalsukan dokumen rencana penuntutan (rentut) bersama Haposan serta diduga menghalang-halangi penyidikan kasus Gayus di Bareskrim Polri tahun 2009. Hingga saat ini, penyidik tak menemukan adanya suap dalam dua perkara itu.
sumber : www. yahoo.com
"Pasti hadir. Pemeriksaan sekitar jam 10.00," kata Parlindungan Sinaga, penasihat hukum Cirus kepada Kompas.com, ketika ditanya kesediaan hadir pemeriksaan hari ini.
Cirus kembali diperiksa untuk memenuhi bukti petunjuk bagi jaksa peneliti. Sebelumnya, penyidik memeriksa tiga jaksa yang menangani perkara Gayus Halomoan Tambunan, yakni Fadil Regan, Eka Kurnia, dan Ika Safitri.
Selain itu, penyidik juga telah mengkonfrontasi antara Haposan Hutagalung dengan Gayus serta memeriksa ahli bahasa Indonesia. Penyidik tinggal meminta keterangan ahli hukum tindak pidana korupsi agar berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.
Cirus diduga memalsukan dokumen rencana penuntutan (rentut) bersama Haposan serta diduga menghalang-halangi penyidikan kasus Gayus di Bareskrim Polri tahun 2009. Hingga saat ini, penyidik tak menemukan adanya suap dalam dua perkara itu.
sumber : www. yahoo.com
Rakyat Jerman Berani Lempari Presidennya dengan Telur
REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN-- Presiden Jerman Christian Wulff tak mempedulikan serangan telur oleh seorang penyerang Kamis (14/4), dan mengatakan itu lah resiko yang mesti diterimanya karena bersentuhan dengan masyarakat.
Wulff, kepala negara termuda dalam usia 51 tahun di negeri tersebut, baru saja tiba di kota Wiesbaden di Jerman timur, ketika seorang pria yang berusia 48 tahun di antara kerumunan orang mulai melempari dia dengan telur, kata polisi dalam satu pernyataan.
"Pakaian presiden federal itu kotor," kata pihak berwenang. "Presiden sendiri tak apa-apa." Wulf disertai oleh Perdana Menteri Negara Bagian Hesse Volker Bouffier, yang juga terkena kuning telur.
Polisi membekuk orang yang melemparkan telur segera setelah ia melancarkan serangannya dan membawa dia ke tahanan. Presiden Jerman tersebut mengatakan kepada wartawan ia telah meminta agar pengamanan dilakukan selonggar mungkin.
"Saya ingin mengadakan kontak dengan warga," kata Wulf sebagaimana dikutip. "Itu berarti dilempari telur sekarang dan nanti." Tak lama setelah itu, ia tampil dengan jaket baru dan berpose untuk diambil gambarnya bersama sekelompok warga yang menghadiri acara Girl's Day di gedung parlemen negara bagian tersebut.
Pada 1991, perdana menteri saat itu Helmut Kohl diserang oleh pengunjuk rasa dengan lemparan telur, tomat dan cat di kota Halle di Jerman timur. Pemimpin Jerman yang geram itu mengejar para penyerangnya tapi stafnya dan penjaga ketertiban mencegah dia melancarkan pukulan.
sumber : www. yahoo.com
Wulff, kepala negara termuda dalam usia 51 tahun di negeri tersebut, baru saja tiba di kota Wiesbaden di Jerman timur, ketika seorang pria yang berusia 48 tahun di antara kerumunan orang mulai melempari dia dengan telur, kata polisi dalam satu pernyataan.
"Pakaian presiden federal itu kotor," kata pihak berwenang. "Presiden sendiri tak apa-apa." Wulf disertai oleh Perdana Menteri Negara Bagian Hesse Volker Bouffier, yang juga terkena kuning telur.
Polisi membekuk orang yang melemparkan telur segera setelah ia melancarkan serangannya dan membawa dia ke tahanan. Presiden Jerman tersebut mengatakan kepada wartawan ia telah meminta agar pengamanan dilakukan selonggar mungkin.
"Saya ingin mengadakan kontak dengan warga," kata Wulf sebagaimana dikutip. "Itu berarti dilempari telur sekarang dan nanti." Tak lama setelah itu, ia tampil dengan jaket baru dan berpose untuk diambil gambarnya bersama sekelompok warga yang menghadiri acara Girl's Day di gedung parlemen negara bagian tersebut.
Pada 1991, perdana menteri saat itu Helmut Kohl diserang oleh pengunjuk rasa dengan lemparan telur, tomat dan cat di kota Halle di Jerman timur. Pemimpin Jerman yang geram itu mengejar para penyerangnya tapi stafnya dan penjaga ketertiban mencegah dia melancarkan pukulan.
sumber : www. yahoo.com
Tips Mengobati Gatal Karena Ulat Bulu
VIVAnews - Ulat bulu telah mewabah di Indonesia. Binatang itu telah menyerang belasan ribu pohon di Jawa Timur, Bali, NTB, Jakarta dan terakhir di Yogyakarta.
Sudah banyak yang jadi korban. Jangankan menyentuh badannya, bulu-bulu halus yang rontok dari tubuh ulat bulu itu bisa membuat kulit gatal, bengkak, dan menghitam.
Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih memberikan cara agar warga tak menderita gara-gara ulat bulu. "Jika terkena, cepat dihilangkan bulunya dengan dicuci, kemudian kalau gatalnya tidak hilang bisa berobat ke puskesmas tidak perlu bayar," kata dia di rumah duka Rosihan Anwar, Kamis 14 April 2011.
Menurutnya, hingga saat ini pihaknya belum mendapat laporan mengenai bahaya besar dari wabah ulat bulu tersebut, "Hanya gatal ringan mudah-mudahan tidak ada gangguan lebih dari itu," tambah dia.
Meski menyebar di banyak wilayah, menurut Menkes, wabah ulat bulu belum bisa dikatakan bencana nasional. Pasalnya, pemerintah kota setempat masih bisa menanggulangi penyebaran ulat bulu.
"Belum, karena kalau dibilang bencana nasional masalahnya pertanian, kalau di kesehatannya belum terlalu mengganggu walaupun gatal-gatal lumayan nggak enak juga ya tapi sementara ini masih bisa diatasi," ujar Bu Menkes.
Sebelumnya, Wakil Menteri Pertanian, Bayu Krisnamurthi mengatakan ulat telah menyerang 2,5 persen dari populasi pohon di Indonesia. "14.500 pohon dari 1,8 Juta pohon sudah diterkena ulat bulu," kata dia usai mengisi kuliah umum di Universitas Gajah Mada Yogyakarta, Kamis 14 April.
Bayu mengakui, meski merebaknya ulat bulu adalah siklus yang sudah terjadi, apa yang terjadi baru-baru ini memang luar biasa. Ini disebabkan dampak perubahan iklim di tahun 2010.
sumber : www. yahoo.com
Sudah banyak yang jadi korban. Jangankan menyentuh badannya, bulu-bulu halus yang rontok dari tubuh ulat bulu itu bisa membuat kulit gatal, bengkak, dan menghitam.
Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih memberikan cara agar warga tak menderita gara-gara ulat bulu. "Jika terkena, cepat dihilangkan bulunya dengan dicuci, kemudian kalau gatalnya tidak hilang bisa berobat ke puskesmas tidak perlu bayar," kata dia di rumah duka Rosihan Anwar, Kamis 14 April 2011.
Menurutnya, hingga saat ini pihaknya belum mendapat laporan mengenai bahaya besar dari wabah ulat bulu tersebut, "Hanya gatal ringan mudah-mudahan tidak ada gangguan lebih dari itu," tambah dia.
Meski menyebar di banyak wilayah, menurut Menkes, wabah ulat bulu belum bisa dikatakan bencana nasional. Pasalnya, pemerintah kota setempat masih bisa menanggulangi penyebaran ulat bulu.
"Belum, karena kalau dibilang bencana nasional masalahnya pertanian, kalau di kesehatannya belum terlalu mengganggu walaupun gatal-gatal lumayan nggak enak juga ya tapi sementara ini masih bisa diatasi," ujar Bu Menkes.
Sebelumnya, Wakil Menteri Pertanian, Bayu Krisnamurthi mengatakan ulat telah menyerang 2,5 persen dari populasi pohon di Indonesia. "14.500 pohon dari 1,8 Juta pohon sudah diterkena ulat bulu," kata dia usai mengisi kuliah umum di Universitas Gajah Mada Yogyakarta, Kamis 14 April.
Bayu mengakui, meski merebaknya ulat bulu adalah siklus yang sudah terjadi, apa yang terjadi baru-baru ini memang luar biasa. Ini disebabkan dampak perubahan iklim di tahun 2010.
sumber : www. yahoo.com
Undang-undang Anti Monopoli dan Peranan Lembaga Perlindungan Konsumen
1. Undang-undang anti monopoli dan dampaknya terhadap bisnis usaha kecil dan menengah
Pengertian Anti Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat
“Antitrust” untuk pengertian yang sepadan dengan istilah “anti monopoli” atau istilah “dominasi” yang dipakai masyarakat Eropa yang artinya juga sepadan dengan arti istlah “monopoli” Disamping itu terdapat istilah yang artinya hampir sama yaitu “kekuatan pasar”. Dalam praktek keempat kata tersebut, yaitu istilah “monopoli”, “antitrust”, “kekuatan pasar” dan istilah “dominasi” saling dipertukarkan pemakaiannya. Keempat istilah tersebut dipergunakan untuk menunjukkan suatu keadaan dimana seseorang menguasai pasar ,dimana dipasar tersebut tidak tersedia lagi produk subtitusi yang potensial, dan terdapatnya kemampuan pelaku pasar tersebut untuk menerapkan harga produk tersebut yang lebih tinggi, tanpa mengikuti hukum persaingan pasar atau hukum tentang permintaan dan penawaran pasar. Pengertian Praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat menurut UU no.5 Tahun 1999 tentang Praktek monopoli adalah pemusatan kekuatan ekonomi oleh satu atau lebih pelaku usaha yang mengakibatkan dikuasainya produksi dan atau pemasaran atas barang dan atau jasa tertentu sehingga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dan dapat merugikankepentingan umum.
Monopoli adalah suatu situasi dalam pasar dimana hanya ada satu atau segelintir perusahaan yang menjual produk atau komuditas tertentu yang tidak punya pengganti yang mirip dan ada hambatan bagi perusahaan atau pengusaha lain untuk masuk dalam bidang industri atau bisnis tersebut.
Persaingan usaha tidak sehat adalah suatu persaingan antar pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan produksi dan atau pemasaran barang atau jasa yang dilakukan dengan cara-cara yang tidak jujur atau dengan cara melawan hukum atau menghambat persaingan usaha.
Undang-undang Republik Indonesia NOMOR 5 TAHUN 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat .
Menimbang :
a. bahwa pembangunan bidang ekonomi harus diarahkan kepada terwujudnya kesejahteraan rakyat berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
b. bahwa demokrasi dalam bidang ekonomi menghendaki adanya kesempatan yang sama bagi setiap warga negara untuk berpartisipasi di dalam proses produksi dan pemasaran barang dan atau jasa, dalam iklim usaha yang sehat, efektif, dan efisien sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan bekerjanya ekonomi pasar yang wajar;
c. bahwa setiap orang yang berusaha di Indonesia harus berada dalam situasi persaingan yang sehat dan wajar, sehingga tidak menimbulkan adanya pemusatan kekuatan ekonomi pada pelaku usaha tertentu, dengan tidak terlepas dari kesepakatan yang telah dilaksanakan oleh negara Republik Indonesia terhadap perjanjian-perjanjian internasional;
d. bahwa untuk mewujudkan sebagaimana yang dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, atas usul inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat perlu disusun Undang-Undang Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
Dampak terhadap bisnis usaha kecil dan menengah :
- Usaha Menengah dan Kecil:
Contoh Indomaret
Di dalam prakteknya ada beberapa putusan KPPU yang tidak selaras antara putusan KPPU dan fakta yang ada di lapangan. Misalnya kasus PT Indomarco Prismatama (Indomaret). KPPU memutuskan Indomaret tidak membuka usahanya di dekat pasar tradisional. Larangan tersebut tidak efektif, mengapa? Karena yang pertama Gerai Indomaret tetap dapat melanjutkan usahanya karena sudah terlanjur diberikan ijin, kedua , kenyataannya di Pasar Slipi, kira-kira 50 m dari depan pasar Slipi terdapat Alfamart, padahal sebelumnya sudah ada Indomaret kira-kira 150 m dari Pasar Slipi. Hal ini menunjukkan bahwa keputusan KPPU menngenai ekspansi larangan bagi Indomaret hanya berlaku bagi Indomaret saja. Jika hasil penyelidikan KPPU menunjukkan bahwa Indomaret jelas mempunyai dampak negatif bagi bisnis kecil atau warung-warung dengan penurunan omzet sebesar 50%, seharusnya Alfa minimarket juga tidak boleh membuka gerainya di dekat pasar tradisional. Kenyataannya tidak dilarang, berarti KPPU diskriminatif, yaitu hanya berlaku bagi Indomaret, tetapi bagi Alfamart tidak. Bukankah UU ini berlaku pada setiap pelaku usaha ? . Oleh karena itu KPPU harus lebih bijaksana dalam menerapkan ketentuan anti monopoli. Tidak hanya berhasil memutuskan suatu perkara dari UU Anti Monopoli tetapi juga harus mempunyai dampak positif bagi pelaku usaha dan masyarakat.
Berikut adalah kasus-kasus yang telah ditangani oleh KPPU kepada para bisnis usaha kecil dan menengah :
Monitoring Pelaku Usaha
(Januari 2001- Desember 2006)
Monitoring Pelaku Usaha ! 2001 ! 2002 ! 2003 ! 2004 ! 2005 ! 2006!
Dihentikan ! 5 ! 3 ! 5 ! 7 ! 4 ! 2 !
Dilanjutkan ke pemeriksaan
pendahuluan ! 1 ! 1 ! 4 ! 0 ! 4 ! 2 !
Dilanjutkan menjadi saran dan
pertimbangan kepada pemerintah ! 2 ! 0 ! 1 ! 0 ! 3 ! 1 !
Dilanjutkan menjadi monitoring
struktural ! 0 ! 0 ! 0 ! 1 ! 3 ! 1 !
Masih Berjalan ! 0 ! 0 ! 0 ! 0 ! 0 ! 0 !
Jumlah ! 8 ! 4 !10 ! 8 !14 ! 6 !
2. Peranan Lembaga Perlindungan Konsumen Terhadap hak-hak konsumen
Perlindungan Konsumen
Masih segar di ingatan, hebohnya kasus formalin pada makanan, ditariknya produk pengusir nyamuk HIT karena dikhawatirkan mengandung bahan yang berbahaya bagi keamanan dan keselamatan konsumen. Juga kasus minuman isotonik yang mengandung zat pengawet berbahaya yang disinyalir oleh Lembaga Komite Masyarakat Anti Bahan Pengawet (KOMBET) yang di supervisi oleh LP3ES Jakarta di tahun-tahun lalu ketika meneliti sejumlah produk minuman isotonik, hasilnya menginformasikan bahwa sejumlah minuman isotonik mengandung zat pengawet berbahaya yakni natrium benzoat dan kalium sorbet yang bisa menyebabkan penyakit yang dalam ilmu kedokteran disebut Systemic Lupus Erythematosus (SLE), yaitu penyakit nan mematikan yang dapat menyerang seluruh tubuh atau sistem internal manusia ketika antibodi yang seharusnya melindungi tubuh manusia malah menggerogoti manusia itu sendiri.
Sekarang heboh jamu berbahaya, kosmetik berbahaya, makanan-minuman mengandung susu produk RRC yang berbahaya, beras mengandung bahan pengawet berbahaya dan seterusnya.
Apa yang salah, sehingga kejadian seperti selalu berulang, ke manakah peran pengawasan dari instansi-instansi yang berwenang mengeluarkan izin produksi, izin berlaku dan beredarnya suatu produk? Sebuah tanda tanya besar. Jelas konsumen lagi-lagi menjadi korban.
Semakin terbukanya pasar sebagai akibat dari proses mekanisme pasar yang berkembang adalah hal yang tak dapat dielakkan. Seringkali dalam transaksi ekonomi yang terjadi terdapat permasalahan-permasalahan yang menyangkut persoalan sengketa dan ketidakpuasan konsumen akibat produk yang di konsumsinya tidak memenuhi kualitas standar bahkan ada yang membahayakan. Karenanya, adanya jaminan peningkatan kesejahteraan masyarakat serta kepastian atas mutu, jumlah, dan keamanan barang dan jasa yang diperolehnya di pasar menjadi urgen.
Jaminan Hak Konsumen
Berdasarkan UU Nomor Tahun 1999, Perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen. Nah, dari itu, perlindungan konsumen fokusnya bertujuan pada usaha meningkatkan kesadaran, kemampuan dan kemandirian konsumen untuk melindungi diri, mengangkat harkat dan martabat konsumen dengan cara menghindarkannya dari ekses negatif pemakaian barang dan jasa, meningkatkan pemberdayaan konsumen dalam memilih, menentukan dan menuntut hak-haknya sebagai konsumen.
Sebenarnya, adanya UU ini cukup representatif apabila telah dipahami oleh semua pihak, karena di dalamnya juga memuat tentang upaya menciptakan sistem perlindungan konsumen yang mengandung unsur kepastian hukum dan keterbukaan informasi serta akses untuk mendapatkan informasi, menumbuhkan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya perlindungan, konsumen sehingga tumbuh sikap yang jujur dan bertanggungjawab dalam berusaha, kewajiban mereka untuk meningkatkan kualitas barang dan jasa yang menjamin kelangsungan usaha produksi barang dan jasa, kesehatan, kenyamanan, keamanan dan keselamatan konsumen. Kemudian di dalam UU Perlindungan Konsumenpun, diatur tentang pelarangan bagi pelaku usaha yang tidak mengikuti ketentuan berproduksi secara halal, sebagaimana pernyataan “halal” yang dicantumkan dalam label.
Hak-hak konsumen dalam UU Nomor 8 Tahun 1999, telah diatur secara jelas. Konsumen mempunyai hakatas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan jasa, hak untuk memilih barang dan jasa serta mendapatkan barang dan jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan. Kemudian konsumen berhak pula atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan jasa, hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan jasa yang digunakan, hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan, dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut, hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi atau penggantian apabila barang dan jasa yang diterima tidak sesuai kualitasnya atau tidak sebagaimana mestinya. Namun, memang pada realitanya, terkadang konsumen seringkali berada pada posisi yang kurang menguntungkan dan daya tawarnya lemah. Ini karena mereka belum memahami hak-hak mereka dan terkadang sudah menganggap itu persoalan biasa saja. Untuk itu mesti di bangun gerakan secara massif antar elemen masyarakat yang care terhadap advokasi kepentingan konsumen.
Peran Lembaga Perlindungan Konsumen
Dalam hal ini, peran lembaga yang bergerak di bidang perlindungan konsumen menjadi penting, peran-peran ini diakui oleh pemerintah. Lembaga perlindungan konsumen yang secara swadaya didirikan masyarakat memiliki kesempatan untuk berperan aktif dalam mewujudkan perlindungan konsumen.
Lembaga perlindungan konsumen berperan untuk menyebarkan informasi dalam rangka meningkatkan kesadaran atas hak dan kewajiban dan kehati-hatian konsumen dalam mengkonsumsi barang dan jasa, memberikan nasihat kepada konsumen yang memerlukannya, serta bekerja sama dengan instansi terkait dalam upaya mewujudkan perlindungan konsumen, membantu konsumen dalam memperjuangkan haknya, termasuk menerima keluhan atau pengaduan konsumen, melakukan pengawasan bersama pemerintah dan masyarakat terhadap pelaksanaan perlindungan konsumen.
Peran Lembaga Pengawasan
Secara nasional, selama ini dapat dinilai bahwa yang bertanggung jawab terhadap pengawasan peredaran barang-barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat adalah BPOM dan departemen terkait yang mengeluarkan izin produksi, perdagangan dan peredaran suatu produk. Mestinya pihak-pihak ini teliti sebelum mengeluarkan izin terhadap suatu produk, jangan sampai di ‘kibuli’ pengusaha, yang akhirnya rakyat dirugikan oleh hadirnya produk yang membahayakan. Padahal seperti kasus formalin, HIT dan juga minuman isotonik misalnya, ini kan kasus yang sebenarnya sudah lama diketahui, namun ketika media ramai-ramai mengangkatnya, barulah mereka bergerak.
Untuk konteks daerah, BPOM dan dinas-dinas terkait juga selalu reaktif dalam menanggapi persoalan. Seharusnya mereka lebih proaktif dan antisipatif, bukan menunggu telah muncul kasus ke permukaan akibat keluhan konsumen baru mereka bertindak.
Kemudian, problem pembinaan terhadap pelaku usaha juga mesti diperhatikan agar tumbuh kesadaran mereka untuk tidak memproduksi produk-produk yang tidak berkualitas dan menjualnya kepada konsumen. Lebih lanjut, penindakan secara hukum mesti tegas agar tidak menjadi preseden buruk dan kejadiannya berulang.
Kewajiban Konsumen
Untuk itu, konsumenpun perlu meningkatkan kesadaran, pengetahuan, kepedulian, kemampuan dan kemandirian konsumen untuk melindungi dirinya. Sosialisasi perlindungan konsumen mesti di lakukan terutama untuk strata sosial menengah ke bawah, dengan asumsi bahwa untuk konsumen dari strata menengah ke bawah inilah yang lebih rentan terhadap masalah-masalah yang memerlukan perlindungan konsumen akibat ketidakpahaman mereka.
Keberpihakan kepada konsumen dimaksudkan untuk meningkatkan sikap peduli yang tinggi terhadap konsumen (wise consumerism). Untuk peningkatan kesadaran dan kewaspadaan konsumen, konsumen juga memiliki kewajiban untuk membaca atau mengikuti petunjuk informasi dan prosedur pemakaian atau pemanfaatan barang dan jasa, demi keamanan dan keselamatan. Maka telitilah sebelum membeli dan mengkonsumsi suatu produk!
sumber : www.google.com
Berbagai Sumber
Pengertian Anti Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat
“Antitrust” untuk pengertian yang sepadan dengan istilah “anti monopoli” atau istilah “dominasi” yang dipakai masyarakat Eropa yang artinya juga sepadan dengan arti istlah “monopoli” Disamping itu terdapat istilah yang artinya hampir sama yaitu “kekuatan pasar”. Dalam praktek keempat kata tersebut, yaitu istilah “monopoli”, “antitrust”, “kekuatan pasar” dan istilah “dominasi” saling dipertukarkan pemakaiannya. Keempat istilah tersebut dipergunakan untuk menunjukkan suatu keadaan dimana seseorang menguasai pasar ,dimana dipasar tersebut tidak tersedia lagi produk subtitusi yang potensial, dan terdapatnya kemampuan pelaku pasar tersebut untuk menerapkan harga produk tersebut yang lebih tinggi, tanpa mengikuti hukum persaingan pasar atau hukum tentang permintaan dan penawaran pasar. Pengertian Praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat menurut UU no.5 Tahun 1999 tentang Praktek monopoli adalah pemusatan kekuatan ekonomi oleh satu atau lebih pelaku usaha yang mengakibatkan dikuasainya produksi dan atau pemasaran atas barang dan atau jasa tertentu sehingga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dan dapat merugikankepentingan umum.
Monopoli adalah suatu situasi dalam pasar dimana hanya ada satu atau segelintir perusahaan yang menjual produk atau komuditas tertentu yang tidak punya pengganti yang mirip dan ada hambatan bagi perusahaan atau pengusaha lain untuk masuk dalam bidang industri atau bisnis tersebut.
Persaingan usaha tidak sehat adalah suatu persaingan antar pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan produksi dan atau pemasaran barang atau jasa yang dilakukan dengan cara-cara yang tidak jujur atau dengan cara melawan hukum atau menghambat persaingan usaha.
Undang-undang Republik Indonesia NOMOR 5 TAHUN 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat .
Menimbang :
a. bahwa pembangunan bidang ekonomi harus diarahkan kepada terwujudnya kesejahteraan rakyat berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
b. bahwa demokrasi dalam bidang ekonomi menghendaki adanya kesempatan yang sama bagi setiap warga negara untuk berpartisipasi di dalam proses produksi dan pemasaran barang dan atau jasa, dalam iklim usaha yang sehat, efektif, dan efisien sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan bekerjanya ekonomi pasar yang wajar;
c. bahwa setiap orang yang berusaha di Indonesia harus berada dalam situasi persaingan yang sehat dan wajar, sehingga tidak menimbulkan adanya pemusatan kekuatan ekonomi pada pelaku usaha tertentu, dengan tidak terlepas dari kesepakatan yang telah dilaksanakan oleh negara Republik Indonesia terhadap perjanjian-perjanjian internasional;
d. bahwa untuk mewujudkan sebagaimana yang dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, atas usul inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat perlu disusun Undang-Undang Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
Dampak terhadap bisnis usaha kecil dan menengah :
- Usaha Menengah dan Kecil:
Contoh Indomaret
Di dalam prakteknya ada beberapa putusan KPPU yang tidak selaras antara putusan KPPU dan fakta yang ada di lapangan. Misalnya kasus PT Indomarco Prismatama (Indomaret). KPPU memutuskan Indomaret tidak membuka usahanya di dekat pasar tradisional. Larangan tersebut tidak efektif, mengapa? Karena yang pertama Gerai Indomaret tetap dapat melanjutkan usahanya karena sudah terlanjur diberikan ijin, kedua , kenyataannya di Pasar Slipi, kira-kira 50 m dari depan pasar Slipi terdapat Alfamart, padahal sebelumnya sudah ada Indomaret kira-kira 150 m dari Pasar Slipi. Hal ini menunjukkan bahwa keputusan KPPU menngenai ekspansi larangan bagi Indomaret hanya berlaku bagi Indomaret saja. Jika hasil penyelidikan KPPU menunjukkan bahwa Indomaret jelas mempunyai dampak negatif bagi bisnis kecil atau warung-warung dengan penurunan omzet sebesar 50%, seharusnya Alfa minimarket juga tidak boleh membuka gerainya di dekat pasar tradisional. Kenyataannya tidak dilarang, berarti KPPU diskriminatif, yaitu hanya berlaku bagi Indomaret, tetapi bagi Alfamart tidak. Bukankah UU ini berlaku pada setiap pelaku usaha ? . Oleh karena itu KPPU harus lebih bijaksana dalam menerapkan ketentuan anti monopoli. Tidak hanya berhasil memutuskan suatu perkara dari UU Anti Monopoli tetapi juga harus mempunyai dampak positif bagi pelaku usaha dan masyarakat.
Berikut adalah kasus-kasus yang telah ditangani oleh KPPU kepada para bisnis usaha kecil dan menengah :
Monitoring Pelaku Usaha
(Januari 2001- Desember 2006)
Monitoring Pelaku Usaha ! 2001 ! 2002 ! 2003 ! 2004 ! 2005 ! 2006!
Dihentikan ! 5 ! 3 ! 5 ! 7 ! 4 ! 2 !
Dilanjutkan ke pemeriksaan
pendahuluan ! 1 ! 1 ! 4 ! 0 ! 4 ! 2 !
Dilanjutkan menjadi saran dan
pertimbangan kepada pemerintah ! 2 ! 0 ! 1 ! 0 ! 3 ! 1 !
Dilanjutkan menjadi monitoring
struktural ! 0 ! 0 ! 0 ! 1 ! 3 ! 1 !
Masih Berjalan ! 0 ! 0 ! 0 ! 0 ! 0 ! 0 !
Jumlah ! 8 ! 4 !10 ! 8 !14 ! 6 !
2. Peranan Lembaga Perlindungan Konsumen Terhadap hak-hak konsumen
Perlindungan Konsumen
Masih segar di ingatan, hebohnya kasus formalin pada makanan, ditariknya produk pengusir nyamuk HIT karena dikhawatirkan mengandung bahan yang berbahaya bagi keamanan dan keselamatan konsumen. Juga kasus minuman isotonik yang mengandung zat pengawet berbahaya yang disinyalir oleh Lembaga Komite Masyarakat Anti Bahan Pengawet (KOMBET) yang di supervisi oleh LP3ES Jakarta di tahun-tahun lalu ketika meneliti sejumlah produk minuman isotonik, hasilnya menginformasikan bahwa sejumlah minuman isotonik mengandung zat pengawet berbahaya yakni natrium benzoat dan kalium sorbet yang bisa menyebabkan penyakit yang dalam ilmu kedokteran disebut Systemic Lupus Erythematosus (SLE), yaitu penyakit nan mematikan yang dapat menyerang seluruh tubuh atau sistem internal manusia ketika antibodi yang seharusnya melindungi tubuh manusia malah menggerogoti manusia itu sendiri.
Sekarang heboh jamu berbahaya, kosmetik berbahaya, makanan-minuman mengandung susu produk RRC yang berbahaya, beras mengandung bahan pengawet berbahaya dan seterusnya.
Apa yang salah, sehingga kejadian seperti selalu berulang, ke manakah peran pengawasan dari instansi-instansi yang berwenang mengeluarkan izin produksi, izin berlaku dan beredarnya suatu produk? Sebuah tanda tanya besar. Jelas konsumen lagi-lagi menjadi korban.
Semakin terbukanya pasar sebagai akibat dari proses mekanisme pasar yang berkembang adalah hal yang tak dapat dielakkan. Seringkali dalam transaksi ekonomi yang terjadi terdapat permasalahan-permasalahan yang menyangkut persoalan sengketa dan ketidakpuasan konsumen akibat produk yang di konsumsinya tidak memenuhi kualitas standar bahkan ada yang membahayakan. Karenanya, adanya jaminan peningkatan kesejahteraan masyarakat serta kepastian atas mutu, jumlah, dan keamanan barang dan jasa yang diperolehnya di pasar menjadi urgen.
Jaminan Hak Konsumen
Berdasarkan UU Nomor Tahun 1999, Perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen. Nah, dari itu, perlindungan konsumen fokusnya bertujuan pada usaha meningkatkan kesadaran, kemampuan dan kemandirian konsumen untuk melindungi diri, mengangkat harkat dan martabat konsumen dengan cara menghindarkannya dari ekses negatif pemakaian barang dan jasa, meningkatkan pemberdayaan konsumen dalam memilih, menentukan dan menuntut hak-haknya sebagai konsumen.
Sebenarnya, adanya UU ini cukup representatif apabila telah dipahami oleh semua pihak, karena di dalamnya juga memuat tentang upaya menciptakan sistem perlindungan konsumen yang mengandung unsur kepastian hukum dan keterbukaan informasi serta akses untuk mendapatkan informasi, menumbuhkan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya perlindungan, konsumen sehingga tumbuh sikap yang jujur dan bertanggungjawab dalam berusaha, kewajiban mereka untuk meningkatkan kualitas barang dan jasa yang menjamin kelangsungan usaha produksi barang dan jasa, kesehatan, kenyamanan, keamanan dan keselamatan konsumen. Kemudian di dalam UU Perlindungan Konsumenpun, diatur tentang pelarangan bagi pelaku usaha yang tidak mengikuti ketentuan berproduksi secara halal, sebagaimana pernyataan “halal” yang dicantumkan dalam label.
Hak-hak konsumen dalam UU Nomor 8 Tahun 1999, telah diatur secara jelas. Konsumen mempunyai hakatas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan jasa, hak untuk memilih barang dan jasa serta mendapatkan barang dan jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan. Kemudian konsumen berhak pula atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan jasa, hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan jasa yang digunakan, hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan, dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut, hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi atau penggantian apabila barang dan jasa yang diterima tidak sesuai kualitasnya atau tidak sebagaimana mestinya. Namun, memang pada realitanya, terkadang konsumen seringkali berada pada posisi yang kurang menguntungkan dan daya tawarnya lemah. Ini karena mereka belum memahami hak-hak mereka dan terkadang sudah menganggap itu persoalan biasa saja. Untuk itu mesti di bangun gerakan secara massif antar elemen masyarakat yang care terhadap advokasi kepentingan konsumen.
Peran Lembaga Perlindungan Konsumen
Dalam hal ini, peran lembaga yang bergerak di bidang perlindungan konsumen menjadi penting, peran-peran ini diakui oleh pemerintah. Lembaga perlindungan konsumen yang secara swadaya didirikan masyarakat memiliki kesempatan untuk berperan aktif dalam mewujudkan perlindungan konsumen.
Lembaga perlindungan konsumen berperan untuk menyebarkan informasi dalam rangka meningkatkan kesadaran atas hak dan kewajiban dan kehati-hatian konsumen dalam mengkonsumsi barang dan jasa, memberikan nasihat kepada konsumen yang memerlukannya, serta bekerja sama dengan instansi terkait dalam upaya mewujudkan perlindungan konsumen, membantu konsumen dalam memperjuangkan haknya, termasuk menerima keluhan atau pengaduan konsumen, melakukan pengawasan bersama pemerintah dan masyarakat terhadap pelaksanaan perlindungan konsumen.
Peran Lembaga Pengawasan
Secara nasional, selama ini dapat dinilai bahwa yang bertanggung jawab terhadap pengawasan peredaran barang-barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat adalah BPOM dan departemen terkait yang mengeluarkan izin produksi, perdagangan dan peredaran suatu produk. Mestinya pihak-pihak ini teliti sebelum mengeluarkan izin terhadap suatu produk, jangan sampai di ‘kibuli’ pengusaha, yang akhirnya rakyat dirugikan oleh hadirnya produk yang membahayakan. Padahal seperti kasus formalin, HIT dan juga minuman isotonik misalnya, ini kan kasus yang sebenarnya sudah lama diketahui, namun ketika media ramai-ramai mengangkatnya, barulah mereka bergerak.
Untuk konteks daerah, BPOM dan dinas-dinas terkait juga selalu reaktif dalam menanggapi persoalan. Seharusnya mereka lebih proaktif dan antisipatif, bukan menunggu telah muncul kasus ke permukaan akibat keluhan konsumen baru mereka bertindak.
Kemudian, problem pembinaan terhadap pelaku usaha juga mesti diperhatikan agar tumbuh kesadaran mereka untuk tidak memproduksi produk-produk yang tidak berkualitas dan menjualnya kepada konsumen. Lebih lanjut, penindakan secara hukum mesti tegas agar tidak menjadi preseden buruk dan kejadiannya berulang.
Kewajiban Konsumen
Untuk itu, konsumenpun perlu meningkatkan kesadaran, pengetahuan, kepedulian, kemampuan dan kemandirian konsumen untuk melindungi dirinya. Sosialisasi perlindungan konsumen mesti di lakukan terutama untuk strata sosial menengah ke bawah, dengan asumsi bahwa untuk konsumen dari strata menengah ke bawah inilah yang lebih rentan terhadap masalah-masalah yang memerlukan perlindungan konsumen akibat ketidakpahaman mereka.
Keberpihakan kepada konsumen dimaksudkan untuk meningkatkan sikap peduli yang tinggi terhadap konsumen (wise consumerism). Untuk peningkatan kesadaran dan kewaspadaan konsumen, konsumen juga memiliki kewajiban untuk membaca atau mengikuti petunjuk informasi dan prosedur pemakaian atau pemanfaatan barang dan jasa, demi keamanan dan keselamatan. Maka telitilah sebelum membeli dan mengkonsumsi suatu produk!
sumber : www.google.com
Berbagai Sumber
Jumat, 01 April 2011
Jealous di saat Long Distance Relationship
Di dalam setiap hubungan, jealous sering muncul, meski pasangan kita hanya dekat dengan teman lamanya, atau teman yang satu tempat kerja dengannya. Sebenarnya ini hal wajar, namun apabila kita terlalu overprotective dengan pasangan kita, pasangan kitapun akan merasa tidak nyaman disamping kita. Selain itu, jealousa dapat membuat imej kita menjadi 'minus' di matanya dan kawan-kawannya. Seolah-olah tidak ada lagi cewek atau cowok yang mau lagi dekat sama kita. (woo, lebay ga tu,haha) . Sekarang saatnya kita berubah, jangan terlalu overprotect lagi atau terus curigaan , kalo belum bisa ngelakuinnya, kita bisa rubah itu perlahan-lahan.
1. Percaya bahwa pasangan kita ga neko-neko disana.
Klasik sih, tapi kalo bener-bener diresapi, ini bakal lega banget dibawa di hati .. ^^
2. Jangan terlalu tertutup dengan lawan jenis
Harus dilakuin banget ni, sebenernya sih bukan maksud ngedoktrin supaya ga setia, tapi antisipasi.hihi.. Antisipasi kalo pasangan kita selingkuh disana, kita jadi ga terlalu sedih, masi ada penghibur hati.haha..
3. Sebelum berpisah 'hipnotis' dia bahwa kitalah satu-satunya yang dia punya
Perpisahan emang menyakitkan, meskipun itu hanya untuk sementara waktu. Pengen kan dia kembali pulang untuk kita bukan untuk orang lain, nah caranya, sebelum berpisah, ciptakan momen-momen indah bersama sang kekasih, manjakan dia. Baik pria maupun wanita sama-sama ingin dimanja oleh pasangan masing-masing. Berikan dia sesuatu yang tidak dapat terlupakan. Apabila kita seorang wanita, kita bisa memasakkan masakan yang ia suka, berikan ia pelukan hangat dan kecupan mesra, juga yakinkan dia bahwa kita benar-benar mencintainya dan sabar menanti anda. Apabila kita seorang pria, manjakan kekasih anda dengan suatu hal yang manis, seperti hilangkan sifat keegoisan anda yang ia benar-benar benci dari sifat anda, dan seperti biasa, seorang wanita akan senang jika diberi sesuatu barang yang mengingatkannya pada anda (hahaha, namanya juga wanita , :P )
Selamat mencoba ... ^^
By : Tisa NS
1. Percaya bahwa pasangan kita ga neko-neko disana.
Klasik sih, tapi kalo bener-bener diresapi, ini bakal lega banget dibawa di hati .. ^^
2. Jangan terlalu tertutup dengan lawan jenis
Harus dilakuin banget ni, sebenernya sih bukan maksud ngedoktrin supaya ga setia, tapi antisipasi.hihi.. Antisipasi kalo pasangan kita selingkuh disana, kita jadi ga terlalu sedih, masi ada penghibur hati.haha..
3. Sebelum berpisah 'hipnotis' dia bahwa kitalah satu-satunya yang dia punya
Perpisahan emang menyakitkan, meskipun itu hanya untuk sementara waktu. Pengen kan dia kembali pulang untuk kita bukan untuk orang lain, nah caranya, sebelum berpisah, ciptakan momen-momen indah bersama sang kekasih, manjakan dia. Baik pria maupun wanita sama-sama ingin dimanja oleh pasangan masing-masing. Berikan dia sesuatu yang tidak dapat terlupakan. Apabila kita seorang wanita, kita bisa memasakkan masakan yang ia suka, berikan ia pelukan hangat dan kecupan mesra, juga yakinkan dia bahwa kita benar-benar mencintainya dan sabar menanti anda. Apabila kita seorang pria, manjakan kekasih anda dengan suatu hal yang manis, seperti hilangkan sifat keegoisan anda yang ia benar-benar benci dari sifat anda, dan seperti biasa, seorang wanita akan senang jika diberi sesuatu barang yang mengingatkannya pada anda (hahaha, namanya juga wanita , :P )
Selamat mencoba ... ^^
By : Tisa NS
Langganan:
Postingan (Atom)