Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo setuju atas adanya
kebijakan pembatasan kendaraan nomor polisi ganjil dan genap. Hanya
saja, untuk wilayah pelaksanaan aturan tersebut kini masih dalam
pembahasan.
"Masih dihitung, kemudian areanya mana saja juga masih dalam proses
pembahasan. Oya iya (saya setuju kebijakan ganjil genap), kalau enggak
punya kebijakan radikal, berani seperti itu, enggak akan
selesai-selesai," ujar Jokowi, di Balai Kota, Jakarta, Kamis(6/12/2012).
Jokowi juga menyatakan ingin mendorong warga Jakarta agar beralih
menggunakan angkutan umum. Kebijakan pembatasan kendaraan ganjil genap
di Jakarta pun masih dalam kajian.
Mantan Wali Kota Solo ini menjelaskan problem kemacetan di Jakarta
itu adalah jalan yang dilebarkan tidak sebanding dengan pertumbuhan
kendaraan bermotor. Menurutnya pertambahan sepeda motor sebanyak 1.400
unit pertahun dan mobil sebanyak 450 unit pertahun. Dikatakannya, jika
terus didiamkan maka tidak ada habisnya sehingga kebijakan ganjil genap
harus diterapkan.
"Nanti disosialisasikan secara pelan-pelan. Ada proses, kemudian
diterangkan bahwa kebijakan ini untuk mendorong masyarakat masuk ke
angkutan umum, angkutan massal," ujarnya.
"Juga mendorong masyarakat umum untuk hemat BBM, mendorong
masyarakat untuk tidak konsumtif, dan mendorong masyarakat untuk cinta
pada kota Jakarta," tambahnya.
Source : www.yahoo.com
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar